Untuk Penuhi Tata Kelola Perusahaan, PT. Bank Aceh Lakukan Mutasi Pejabat Struktural

  • Bagikan

Tabloidbnn.info – Banda Aceh – Mutasi yang dilakukan oleh jajaran direksi terhadap sejumlah pejabat di PT Bank Aceh Syariah (PT BAS) beberapa waktu lalu, adalah bagian penting untuk tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Upaya tersebut, sebagai bagian penting untuk persiapan tutup buku pada Desember 2024 dan sekaligus penyegaran manajemen guna efektivitas kerja guna mencapai target perusahaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas PT BAS, Riza Syahputra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/12/2024) dalam menanggapi pro dan kontra terkait dengan, mutasi/rotasi sejumlah pejabat struktural di Bank Aceh, ini selain sebagai penyegaran namun yang terpenting adalah untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong. Itu dilakukan sebagai kewajiban Perusaahan dalam menerapkan tata kelola Perusahaan yang lebih baik, sehingga program kerja dan target Perusahaan bisa berjalan optimal.

“Mutasi dan rotasi hal biasa dalam satu perusahaan. Itu dinamika organisasi, tujuan penting yang ingin dicapai adalah tata kelola perusahaan agar lebih baik,” Ujarnya.

Dia juga menyebutkan, proses mutasi yang dilakukan oleh jajaran direksional, bukan keputusan yang diambil sepihak, tapi dilakukan atas dasar kepentingan Perusahaan, aspek kompetensi dan juga untuk mengisi jabatan struktural yang masih kosong.

“Rotasi harus dilakukan, agar tidak ada jabatan yang kosong. Semua itu untuk program kerja dan target Perusahaan agar optimal,” Terangnya.

Dia menambahkan bahwa, pada rotasi yang dilakukan oleh PT BAS beberapa waktu lalu itu, tidak ada pejabat yang di bangku panjangkan atau nonjob sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media.

Jadi, apa yang dilakukan olah Bank Aceh telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan untuk memenuhi kewajiban tata kelola perusahaan yang lebih baik,Pungkasnya Riza Syahputra. (red)

Penulis: MuzakkirEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *