Tabloidbnn.info.Batam – Pembangunan Kawasan Krematorium Batam lokasi Batam provinsi Kepulauan Riau anggaran yang menggunakan APBD provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 senilai Rp 19.199.849.600, kondisi saat ini pekerjaan baru mencapai kisaran 85%, saat media dan aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri investasi ( 23 / 12 / 2024 ), ternyata pekerjaan tersebut tidak dipasang plang proyek, tentunya cukup disesalkan proyek dengan Anggaran milyar rupiah, namun tidak transparan’ ujar Ismail’.
Proyek tersebut di kerjakan oleh PT Unggul Sokaja dan sebagai konsultan supervisi PT Pola Konsultan KSO PT Ciria Expertindo cosultant.Adapun kontrak di mulai pada tanggal 26 April 2024 dan kontrak AD 1, pada tanggal 13 mei 2024, sampai saat belum juga selesai.
Mengingat proyek tersebut tidak dipasang plang, sebagai mana proyek pemerintah lain, Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, mempertanyakan, sudah berapa kali kontrak addendum dan kapan kontrak berakhir serta kapan serah terima proyek, kepada Steven orang yang bertanggung jawab pada PT unggul Sokaja, melalui seluler WhatsApp, sampai saat ini tidak mendapat respon pungkasnya.
Untuk langkah selanjutnya, kita akan berkirim surat kepada kejaksaan tinggi Kepri agar turun lapangan Lidik dan audit Proyek Pembangunan Kawasan Krematorium Batam,kami duga banyak tidak sesuai spesifikasi dengan kondisi pekerjaan yang kita dapati di lapangan dan apakah juga Dinas PUPR provinsi Kepulauan Riau, menerapkan denda atas keterlambatan pekerjaan, inilah pentingnya kami meminta kejaksaan tinggi Kepri untuk audit,hal ini sejalan dengan menjalankan dan mendukung penegakan hukum program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tuturnya menutup pembicaraan dengan media.
Untuk berita selanjutnya media masih berupaya untuk konfirmasi kepada Dinas PUPR provinsi Kepulauan Riau,baik kepada Kuasa pengguna anggaran maupun PPK, serta konsultan supervisi proyek pembangunan kawasan Krematorium Batam, anggaran APBD provinsi Kepulauan Riau tahun 2024.( Redaksi )