Diduga Terlalu Besar Gunakan Anggaran, Pembangunan Gedung Sanggar Seni Desa Pangkalan Pinang Dengan Dana Desa.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info| Bengkalis-Pembangunan Gedung Sanggar Seni Desa Pangkalan Pinang Kecamatan Rupat.Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, mengunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, diduga terlalu besar pengunaan anggaran nya.

Sebagaimana pantauan Wartawan bnn.info dilapangan, dimana dari pembangunan pekerjaan tersebut, fisik bangunan yang dikerjakan seperti nya tidak sesuai dengan besaran anggaran nya.Adapun yang tertera dipapan kegiatan Pelaksanaan Pembangunan, seperti berikut.

Bidang : Pelaksanaan Pembangunan Desa.
Kegiatan: Pembangunan Gedung Sanggar Seni.
Volume:1 Unit
Lokasi: Dusun Gonyeh, RT.008 RW 004
Biaya:Rp.151.571.200;
Suber Dana: Dana Desa (DD) Tahun 2024.
Waktu Pelaksanaan:60 Hari Kalender
Tim Pelaksana Kegiatan: TPK Dusun Gonyeh.
“Pengawasan Seluruh Masyarakat Desa.”

Pj. Kepala Desa Pangkalan Pinang Hazri.S.Sos.M.IP, saat dikonfirmasi oleh Wartawan Jum’at(27/12/2024), sekira pukul 14.30 WIB di Desa setempat. Ia menyampaikan untuk pembangunan Gedung Sanggar Seni itu, ia tidak tau itu anggaran 2024 Pj. Kepala Desa yang lama.

Hazri menyampaikan kepada Wartawan, jika mau tau tentang pembangunan tersebut, silahkan  temui Pendamping Desa (PD) dan TPK nya, ucap Hazri.

Dengan penyampaian Pj. Kepala Desa Pangkalan Pinang itu, Wartawan mendatangi TPK Dusun Gonyeh Zaimar. Ia juga sekaligus selaku Kepala Dusun Gonyeh dikediaman nya, Minggu (05/01/2025), sekira pukul 20.30.

Saat dikonfirmasi Wartawan mengenai pembangunan Gedung Sanggar Seni tersebut, diduga besarnya penggunaan anggaran di pembangunan tersebut. Agar Tim Pelaksana Kegiatan TPK, bisa menunjukkan gambar bangunan dan juga RAB nya, supaya tau bahwa pembangunan tersebut benar tidak nya, anggaran yang digunakan Rp.151.571.200, sebab dipapan kegiatan cuma dipaparkan 1 Unit, ucap Wartawan.

Dari konfirmasi yang disampaikan Wartawan kepada Zaimar selaku TPK.
Zaimar menjawab, saya kata Zaimar apa yang abang sampai kan seperti gambar pembangunan Gedung Sanggar Seni, RAB dan gambar pembangunan saya tidak ada memegang nya bang, ucap Zaimar.

Tambah Zaimar lagi, menyampaikan kepada Wartawan, sebelum abang datang mau mencari tau tentang pembangunan ini.Saya kata Zaimar sudah menyampaikan kepada Sekdes jika saya ditanyakan saya jawab, saya tidak tau/tidak memegang Gambar pembangunan dan RAB nya.

Dan Zaimar menanyakan kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), Zuhrowardi diantara RAB dan Gambar pembangunan Gedung ini. Manakah lebih dulu diterbitkan apakah RAB atau Gambar pembangunan. Jawab PKA kepada Zaimar juga bang kata Zaimar duluan RAB dari Gambar pembangunan, jelas Zaimar.

Dengan berjalan nya waktu,sampai saat ini hinga berita ini diterbitkan.
Belum ada jawaban dari yang dikonfirmasi tentang pembangunan Gedung Sanggar Seni Desa Pangkalan Pinang. Dimana diduga pembangunan tersebut, mengunakan Dana Desa tahun anggaran 2024. (Tarmizi)

Penulis: TarmiziEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *