BNNP Kalimantan Tengah, Bongkar Jaringan Narkoba di Rutan Kelas II Palangkaraya

  • Bagikan

 

Tabloidbnn.info. Palangkaraya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, membongkar jaringan sindikat narkoba sabu, di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) kls IIa kota Palangkaraya yang dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) Sabtu 11/01/2025.

Awalnya BNNP Kalteng, mengamankan seorang pria inisial JND warga jalan Sapan Palangkaraya dengan barang bukti (barbuk) sabu seberat 1,2 kilogram

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku JND, ia mengaku bahwa sabu tersebut, di pesan dari dalam Rutan terang Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Kalteng Kombes pol. Ruslan Abdul Rasyid.

Kemudian pihak BNNP Kalteng, berkordinasi dengan pihak rutan Kls IIA Palangkaraya, untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa napi di lapas tersebut, inisial SBD ,PTK, ALD, dan napi seorang perempuan inisial RMN, yang di duga kuat terlibat dalam peredaran narkoba itu ujar Ruslan.

Selain mengamankan JND, dan empat napi rutan Kls-A lainya, BNNP Kalteng juga mengamankan FNN dan YKR sebagai kurir dan pemodal dalam jaringan gelap narkoba sabu ini ungkap Ruslan.

Adapun jumlah sabu yang berhasil masuk, ke rutan Kls II-A Palangkaraya ini mencapai Dua kilogram, di sembunyikan tersangka napi SBD, di area kebun rutan setempat papar Ruslan.

Pihak kami juga telah menemukan beberapa paket sabu siap edar, yang di kubur di bawah tanah di area kebun rutan, dan kini para tersangka sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, oleh tim penyidik BNNP Kalteng tutup Ruslan.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *