Satuan Reskrim Polresta Tidore Kepulauan Siap Menerima Laporan Warga Dikantor SPKT Sofifi..

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. SOFIFI. Reskrim Polresta Tidore atau biasa di sebut team Resmob kini hadir melayani warga kota Sofifi, dengan dibukanya kantor pelayanan SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) Polresta Tidore di Sofifi ( ex Puskesmas Galala ).

Di bawah arahan Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. YURY NURHIDAYAT S.IK, M.H kantor pelayanan yang telah di gunakan mulai tanggal 18 Januari tersebut telah di tugaskan dari satuan Reskrim Polresta Tidore yaitu Kanit Resmob IPDA AHMAD SYAHMUDDIN SIMATUPANG, S.Tr.K. bersama beberapa anggota yaitu Bripka Suginarto Syafi, Ps Kasubmit 2 unit 6 Satreskrim Polresta Tidore, Briptu Hamka Barmawi, anggota Banit Reskrim, dan dibimbing langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Tidore Akp INDAH FITRIADEWI S.IK.

Adapun tugas dan tanggung jawab dari unit resmob adalah melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana berskala tinggi, antara lain pengejaran dan penindakan terhadap para DPO (Daftar Pencarian Orang), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan. Pekerjaan anggota resmob yang banyak menempuh bahaya sekaligus harus selalu taat SOP dalam mengungkap kejahatan, menuntut anggota resmob menjadi “polisi yang ideal”.

Ideal dalam arti mampu melaksanakan tugas menangkap penjahat dengan berhasil tanpa membahayakan keamanan masyarakat dan tanpa melanggar SOP pelaksanaan tugas. Tuntutan seperti ini sebenarnya menjadi tuntutan bagi semua anggota Polri, tidak hanya personil anggota resmob.

Namun, khusus untuk anggota resmob, tuntutan seperti itu terasa sekali dalam pelaksanaan tugasnya, karena ia harus selalu siaga dalam 24 jam sehari.

Terlihat juga dalam awal tugasnya kanit resmob IPDA Ahmad Syahmuddin mendampingi beberapa masyarakat dalam membuat laporan dan pembuatan SKCK.
Team resmob polresta Tidore Kepulauan sudah hampir satu minggu berada di kantor baru SPKT di Sofifi dan sdh ada beberapan laporan dari warga yang masuk, dan sudah ada beberapa tersangka dan DPO yang di kejar oleh team resmob baik yang ada di Sofifi dan di luar daerah Sofifi,

IPDA Ahmad menghimbau kepada masyarakat yang ada di Sofifi jangan takut melapor ketika ada hal hal yang melanggar ketentuan hukum dan tindak kejahatan agar segera di laporkan ke kantor SPKT yang ada di kota Sofifi kami siap melayani bersama team resmob ujar Ipda Ahmad.

Pelayanan yang prima yang di berikan team resmob polresta Tidore tersebut tidak lepas dari arahan bapak Kapolresta Tidore Kepulauan KOMBES POL Yury Nurhidayat S.IK, M.H dan Kasat reskrim AKP Indah Fitriadewi S.IK. yang selalu memonitor kegiatan yang ada di kantor SPKT dan terlebih khusus kepada team resmob yang ada di Sofifi.

Penulis: Renold RumimpetEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *