Tabloidbnn.info | Tabalong, Kalsel – Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin dan dihadiri pejabat terkait, serta perwakilan berbagai unit kerja pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, pada Jum’at, (31/01/2025),
Kalapas Kelas IIB Tanjung, Hakim Sanjaya mengikuti Rakor Penyelenggaraan Bahan Makanan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan Tahun Anggaran (T.A.) 2025 dilingkungan Kanwil Ditjen PAS Kalimantan Selatan.
Rakor yang membahas persiapan dan pengaturan bahan makanan bagi seluruh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) bertujuan untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan kebutuhan gizi yang memadai bagi para tahanan, narapidana, dan anak binaan, mengingat bahan makanan yang disediakan harus memenuhi standar gizi serta kesehatan yang baik untuk mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang efektif.
Kakanwil Ditjen PAS Kalsel, Mulyadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan bahan makanan yang baik dan terjamin kualitasnya merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan.
Mulyadi menerangkan bahwa bahan makanan yang bergizi sangat berperan dalam kesehatan fisik para penghuni lapas dan rutan, yang pada akhirnya akan mendukung kelancaran proses pembinaan dan reintegrasi sosial mereka, terangnya.
Pada kesempatan tersebut Kalapas Kelas IIB Tanjung, Hakim Sanjaya turut memberikan masukan terkait pelaksanaan distribusi bahan makanan yang lebih efisien dan terjamin kualitasnya di Lapas Tanjung.
Hakim Sanjaya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut, dan akan terus mengupayakan penyelenggaraan bahan makanan yang sehat serta berkualitas untuk semua penghuni, terangnya.
Rakor juga membahas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam penyelenggaraan bahan makanan, termasuk kendala logistik dan pengawasan distribusi yang memerlukan adanya koordinasi yang baik, sehingga semua unit pemasyarakatan di Kalimantan Selatan dapat mengelola bahan makanan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Rakor diakhiri dengan pembahasan teknis dan komitmen dari masing-masing pihak untuk menjalankan arahan yang telah disepakati dan memastikan keberlanjutan penyelenggaraan bahan makanan yang optimal bagi seluruh penghuni pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan. (RIFA/Hapase)