Tabloidbnn.info – Tabalong, Kalsel – Upaya mendukung Asta Cita yang salah satunya adalah Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba dengan Visi RPJMN 2025 – 2029 “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dan “Presiden Prabowo sangat memahami ancaman dan dampak buruk kejahatan narkoba bagi masa depan bangsa Indonesia, investasi pembangunan sumber daya manusia secara besar-besaran akan sia-sia dan tidak akan memberikan dampak bagi kemajuan bangsa, apabila SDM Indonesia justru rusak secara fisik dan mental karena narkoba…”
AKBP HM Tukiman SH MH Kepala BNNK Tabalong dalam paparannya saat Rapat Forum Komunikasi P4GN yang dihadiri dari Instansi terkait dan berbagai kalangan di Gedung Informasi Tanjung pada Rabu, (12/02/2025), menyampaikan bahwa BNN mengambil kebijakan dan strategi dengan menguatkan kolaborasi melalui pembangunan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam mendukung P4GN serta pengintegrasian program P4GN dalam agenda pembangunan nasional, daerah dan desa/kelurahan.
Kemudian penguatan inteligen P4GN dengan pembangunan big data inteligensi untuk mendukung kebijakan P4GN (evidance based policy), peningkatan intensifikasi kegiatan surveillance dan penguatan drugs signature analysis.
Selanjutnya penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara dengan pembangunan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan negara untuk menangkal penyelundupan narkoba juga pembangunan sistem pengawasan jalur perlintasan antar negara.
Penguatan kerjasama perbatasan dan penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum negara tetangga dan penguatan koordinasi serta pengawasan terhadap pekerjaan migran di negara tetangga.
Untuk tematik dan ikonik penanganan permasalahan mendasar dan aktual di masing-masing wilayah rawan dan pendekatan intervensi berdasarkan pada data, sumberdaya, dan kearifan lokal wilayah rawan serta penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan pendidikan.
Penguatan sumberdaya dan infrastruktur dengan penguatan kualitas dan kuantitas SDM dan penguatan anggaran melalui alternatif pembiayaan serta penguatan sarana prasarana pelayanan BNNP dan BNNK.
HM Tukiman dalam paparannya menyampaikan bahwa kondisi Indonesia darurat narkoba mengingat letak geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk di seluruh wilayah Indonesia, peredaran gelap narkoba yang bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak, serta demografis yang sangat besar menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba dengan kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 84,7 Triliun rupiah.
Sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jeral kepada penjahat narkoba disamping modus operandi dan jenis narkoba yang variasi juga jenis narkoba yang terus berkembang sebagai mesin pembunuh massal yang merusak manusia terutama fungsi kerja otak, fisik dan emosi serta adanya indikasi Lapas yang bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba.
HM Tukiman berharap dalam kegiatan forum P4GN periode pertama ini bisa membahas substansi permasalahan dengan menentukan prioritas permasalahan-permasalahan P4GN untuk segera ditangani di kabupaten Tabalong dengan menentukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut, serta menyusun rencana aksi dengan pelibatan pemangku kepentingan lain sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing serta menentukan ukuran keberhasilan dan timeline dari rencana tersebut demgan pelaporan hasil pembahasan Forkom P4GN tahap 1 dilakukan paling lambat 1 Maret 2025.
Dalam kegiatan Forkom P4GN periode kedua nantinya diharapkan bisa membahas substansi permasalahan dengan melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun pada Forkom P4GN tahap 1 dan identifikasi hasil sementara capaian rencana aksi sampai dengan periode waktu yang telah dijalani serta identifikasi permasalahan dan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan rencana aksi yang telah ditetapkan dalam form P4GN tahap 1 serta menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh semua pihak untuk menyelesaikan rencana aksi yang telah ditetapkan dan pelaporan hasil pembahasan P4GN tahap 2 dilakukan paling lambat 1 September 2025.
Skema sharing resource Forum Komunikasi P4GN kabupaten Tabalong, rencana aksi dilaksanakan melalui kolaborasi baik sarana dan prasarana SDM dan anggaran sesuai dengan rencana aksi yang disusun dan disepakati.
HM Tukiman menambahkan bahwa Kondisi kabupaten Tabalong dengan posisi strategis berada di segitiga emas berpotensi menjadi daerah perlintasan perdagangan dan Peredaran gelap narkoba dengan jumlah ungkap kasus narkoba yang rata-rata 80 kasus per tahun serta jumlah penyalahgunaan yang mengikuti rehab rawat jalan pada klinik Pratama BNN kabupaten Tabalong 20 klien per tahun.
Saat ini jumlah desa bersinar baru 13 desa/kelurahan dari 131 desa/kelurahan dan 6 desa yang terbentuk unit IBM sebagai wadah layanan rehab tingkat desa.
Mengingat over kapasitas penghuni Lapas yang hampir 80% kasus narkoba, yang pada tahun 2024 pelaksanaan program TAT atas pengajuan dari penyidik satres narkoba Polresta Tabalong sebanyak 14 orang dan dengan tidak adanya tempat rehabilitasi di Tabalong sehingga TAT harus dirujuk ke RSJ Sambang Lihum Banjarmasin dan Balai Rehab Tanah Merah Samarinda, pungkas AKBP HM Tukiman. (RIFA/Hapase)