Pemdes Teluk Lecah dan BPD Gelar Pembahasan Rancangan Lembaga Desa dan Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak

  • Bagikan

Tabloidbnn.info| Bengkalis,  Pemerintah Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat,Kabupaten Bengkalis  Riau. besama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan desa (PERDRS). Tentang lembaga kemasyarakatan desa dan tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak.

Rapat ini dihadiri Kepala Desa Teluk Lecah,Ali Nasikin.S.Pd.I., Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota. Perangkat Desa, Ketua LMR Desa beserta anggota, kepala Dusun RT/RW juga dihadiri Lembaga lembaga desa dan juga masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan Senin(17/02/2025), bertempat di Aula Kantor desa setempat sekira pukul 09.00 WIB.

Kepala Desa Teluk Lecah Ali Nasikin S.PdI dalam sambutan nya menyampaikan, dengan diadakan peraturan desa(perdes), tentang kelembagaan masyarakat desa dan penertiban tentang penertiban hewan ternak, supaya semakin teratur mau itu dikelembagaan,masyarakat dan dibidang hewan ternak, ucap Kades.

Semoga Desa Teluk Lecah salah satu Desa yang mempunyai aturan dan pedoman yang kuat, sehingga mampu menyelesaikan persoalan-persoalan baik di instansi, kelembagaan maupun dimasyarakat. dengan berpedoman pada peraturan desa (PERDES), telah kita sepakati dan yang berlaku. Dengan harapan terbentuk nya peraturan ini, ia berharap Desa Teluk Lecah semakin baik dan maju lagi kedepan nya, pungkas Ali Nasikin.

(Tarmizi).

Penulis: TarmiziEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *