Kalimantan Tengah Darurat Banjir, Walhi Soroti Maraknya Alih Fungsi Hutan, Untuk Sawit dan Tambang.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Palangkaraya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng menyoroti bencana banjir yang kembali melanda tujuh kabupaten di Kalteng, dalam tiga hari terakhir Jum’at 07/03/2025.

Menurut Walhi, banjir di Kalteng ini berkaitan erat dengan alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan perhutanan.

Adapun banjir terbaru 2025, dalam tiga hari terahir yang terdampak di tujuh kabupaten Kalteng kali ini, Barito Selatan (Barsel), Gunung mas (Gumas), Kuala Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Barito Utara (Barut), dan Murung Raya (Mura).

Manajer advokasi, kampanye, dan kajian Walhi Kalteng, Janang Firman menjelaskan bahwa intensitas curah hujan yang tinggi di awal tahun 2025 ini, tidak dapat lagi di tampung oleh wilayah resapan air seperti, hutan dan gambut yang jumlahnya semakin tahun semakin berkurang.

Rendahnya kemampuan daya tampung wilayah resapan Air ini, merupakan imbas dari pengalihfungsian hutan dan gambut yang menjadi industri ekstraktif, terang Janang.

Berdasarkan catatan simulasi tahun 2024, wilayah Kalteng menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan deforestasi terbesar di Indonesia, setelah Kalimanatan Barat, dan pada periode 2023-2024 luas deforestasi di Kalteng meningkat sebesar 9,165 hektare, dari 30,433 hektare di tahun 2023, menjadi 39,598 hektare pada 2024 ujar Janang.

Lebih lanjut, untuk sektor perkebunan kelapa sawit 925,04 hektare, hutan tanaman industri 1,719,09 hektare, dan pertambangan batu bara 3,300 hektare, Deforestasi ini menyebabkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan jelas Janang.

Hutan dan gambut, yang seharusnya menjadi wilayah resapan sir, berkurang drastis sehingga air hujan tidak dapat terserap, dan menyebabkan banjir di wilayah hilir, dan hilangnya sebagian hutan Kalteng, akibat deforestasi dikawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan dan Kapuas, memperparah banjir terutama di daerah hilir, ungkap Janang.

Ia juga menilai, bahwa kebijakan tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) semerawut, menjadi faktor utama bencana ekologis di Kalteng terus berulang.

Susah seharusnya pemerintah membuat kebijakan mitigasi bencana, dan melakukan evaluasi tata ruang di Kalteng ini, bantuan sosial penting namun perbaikan tata ruang juga lebih penting papar Janang.

Sebagai informasi peningkatan aktifitas pembukaan lahan oleh perusahaan, besar juga mengancam daya dukung lingkungan,dan yang terjadi sekarang di benteng alam DAS Muroi yang merupakan bagian dari DAD Kapuas dan Kahayan, setidaknya ada tujuh perusahaan sekarang beroperasi dan berpotensi memperparah kondisi lingkungan di Kalteng saat ini tutup Janang.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *