Ada Apa !!!! Judi Bola Pingpong dan Game di Apartemen Formosa Residence Kota Batam Tidak di Tindak Kepolisian??

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Batam – Kepri – Dugaan Judi Bola Pingpong dan Game di Apartemen Formosa residence lantai 7 Lubuk Baja kota Batam provinsi Kepulauan Riau, masih tetap berlangsung dengan aman dan lancar.

Sekali pun diberitakan beberapa media kota Batam, bahkan sempat viral, bahkan kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, ketika di konfirmasi beberapa media mengatakan akan cek dan terima kasih informasinya.

Namun sampai saat ini informasi yang didapat tidak pernah menurunkan Tim untuk cek adanya dugaan judi bola pingpong dan Game di Hunian Apartemen Formosa residence, ketika media konfirmasi pada tanggal 13 / 09 / 2024, menanyakan apakah Tim Satreskrim Polrestabes Barelang sudah turun ke lapangan untuk mengecek dugaan judi bola pingpong dan Game di Apartemen Formosa residence?,dan apa hasil dan tindakan, sampai saat ini tidak merespon alias bungkam, bahkan dugaan judi tersebut semakin menggila.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat media berupaya mencari sumber yang dimana mendapatkan informasi bahwa pemilik dan pemodal tempat tersebut adalah warga negara asing yang bernama Mr Jef, dan menurut sumber yang menyampaikan kepada media, dengan banyaknya berita terkait lokasi miliknya, mengatakan kepada sumber, Mr Jef tidak takut karena polisi tidak berani menutup ujarnya, karena bekingnya Mr Jef orang kuat, inilah jawaban sehingga Tim Satreskrim Polrestabes Barelang sampai saat ini tidak berani menutup.

Atas informasi yang didapat, media masih mengorek keterangan mengenai siapa beking yang di maksud oleh Mr jef, sehingga pihak kepolisian Polda Kepri tidak berani.

Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri ketika di minta tanggapnya tentang dugaan judi bola pingpong dan Game di Apartemen Formosa residence mengatakan, Jika informasi yang didapat media benar itulah jawabannya jika polisi tidak bertindak, nah mengingat konon katanya Mr Jef ini warga negara asing, yang membuka judi, kita meminta imigrasi kota Batam bertindak, ijin tinggal apa yang di miliki oleh warga negara asing tersebut, apakah memiliki Kitas atau sekedar visa kunjungan saja.

Jika memang Mr Jef mengatakan memiliki bekingan, ini tantangan bagi kita selaku kontrol sosial yang mana selama ini mendukung kepolisian, mengingat Polda Kepri tidak bertindak, kita akan berkirim surat secara langsung kepada Mabes polri tembusannya secara berjenjang termasuk kita tembuskan kepada Komisi 1 DPR RI, selaku mitra kerja kepolisian, siapa takut kita tunggu perkembangannya.Ada Apa !!!

Penulis: IsmailEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *