Tabloidbnn.info. Sampit Kalteng, Ahli waris lahan makam Yanti E Saputra, mengaskan akan kembali menurunkan masa, untuk memasang portal adat di kantor central PT Hutanindo Agro Lestari (HAL) di Tualan Hulu Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam waktu dekat, kami keluarga besar pemilik lahan makam, akan menurunkan masa dan akan memasang portal adat, di central kantor PT. HAL terang Yanto Rabu 25/9/2024.
Sebelumnya diketahui, bahwa PT HAL melakukan gugatan perdata, kepada damang adat dan ahli waris Tualan Hulu, terkait putusan adat sengketa lahan makam tersebut.
Kemudian telah dilakukan mediasi, antara kedua belah pihak akan tetapi belum membuahkan hasil, dan mediasi terakhir dinyatakan deadlock oleh hakim mediator, setelah gagal mencapai kesepakan bersama.
Yanto menambahkan, selama ini mereka cukup bersabar, menghadapi perusahaan perhutani tersebut, akan tetapi tidak ada itikad baik juga untuk penyelesaiannya.
Terlebih kata dia, Hinting adat yang sudah dipasang beberapa waktu lalu, di PT. HAL di lepas oleh pihak perusahaan, karena sebelumnya mereka janji untuk damai.
Namun faktanya, setelah dilepas Hinting adat, yang sakral itu tidak ada juga tindak lanjutnya dari pihak perusahaan. Hinga dirinya dan damang adat Tualan Hulu, di gugat secara perdata oleh PT. HAL
Maka dari itu, pihak kami bersama keluarga besar dalam waktu dekat ini, akan melakukan portal adat Hinting kembali, di areal perusahaan itu karena sampai saat ini, pihak keluarga besar kami terus menunggu, akan tetapi tidak ada juga kejelasannya tutup Yanto.