Akibat Minyaknya Dicuri, Pertamina EP Rantau Rugi Puluhan Juta Rupiah

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Akibat Terjadinya Pencurian Minyak (Ilegal Tapping) yang Terjadi di Dusun Kebun Ubi, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, PT. Pertamina Ep Rantau Mengalami Kerugian Materil Senilai Rp. 54.062.604,92.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Manager PEP Rantau Edy Sulistyo melalui Head of Comrel & CID Zona 1, Budi Ariyanto Kepada tabloidbnn.info, Senin, (21/10/2024) siang.

Dijelaskannya bahwa, dalam tahun 2024 PEP Rantau mengalami kerugian minyak (oil losses) yang cukup signifikan.

Akibat terjadinya pencurian minyak mentah itu, Pihak Pertamina mengalami kerugian minyak mentah berkisar 6.600 liter atau setara 41 barel, jika dikalkulasikan kerugiannya mencapai $85.06 atau Rp. 54.062.604,92, kata Budi Ariyanto.

Ia mengatakan bahwa diduga kuat oil losses tersebut terjadi karena adanya praktek pencurian minyak (illegal tapping) yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Selain berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, Tim Gabungan Pengamanan PT Pertamina juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) tangki kecil (baby tank) berisi minyak mentah, masing-masing berkapasitas 1.000 liter.

Kemudian 3 (tiga) drum plastik berisi minyak mentah, masing-masing berkapasitas 200 liter dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.600 liter minyak mentah serta 1 (satu) unit kendaraan bermotor berwarna kuning dengan nomor polisi BL 86XX AS.

Untuk estimasi 6.600 liter itu setara dengan 41 barel minyak mentah, dengan harga minyak saat ini per barelnya kurang lebih sekitar $85,06 perbarel.

Saat ini tim Polres Aceh Tamiang terus berupaya untuk melakukan pengembangan kasus illegal tapping tersebut lebih lanjut, pihak Pertamina EP Rantau juga terus melakukan koordinasi untuk mendukung penuh upaya tersebut, sebut Budi Ariyanto.

Dalam hal untuk mengantisipasi terjadinya pencurian minyak mentah, pihak Pertamina EP Rantau juga telah membentuk tim penanganan khusus pengamanan Objek Vital Nasional (obvitnas) untuk melakukan patroli secara intensif di jalur pipa minyak dengan melibatkan SKK Migas, Pemda, dan TNI-Polri.

Saat ini terduga pelaku pencurian minyak mentah tersebut sudah diamankan dan ditangani oleh tim Polres Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan dan penanganan kasus ini lebih lanjut. tutup Budi Ariyanto.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *