Tabloidbnn.info | Tabalong, Kalsel – Pada Jumat siang,(23/08/2024), Aliansi Mahasiswa Peduli Kedaulatan Rakyat (AMPKR) Tabalong menggelar aksi penolakan revisi UU Pilkada ke DPRD Kabupaten Tabalong.
AMPKR yang terdiri dari HMI Cabang Tanjung, BEM dan DPM STIA serta SEMA dan DEMA STIT dibawah guyuran hujan gerimis menyampaikan orasi dan pernyataan sikapnya di halaman DPRD Tabalong
Dengan Koordinator Lapangan M. Kevindra Ilham, puluhan peserta aksi AMPKR tersebut diterima oleh Ketua Sementara DPRD Tabalong, H. Tadjuddin dan Wakil Ketua H. Mustafa serta anggota lainnya.
Dalam aksi dan orasinya para mahasiswa menyampaikan 3 tuntutan inti yaitu :
1. Berhenti Membegal Kedaulatan Rakyat dan Konstitusi 1945, Kami mendesak DPRD Kabupaten Tabalong untuk menyuarakan aspirasi kami kepada DPR RI agar menghentikan segala tindakan yang merampas kedaulatan rakyat serta melanggar konstitusi negara, khususnya yang terkait dengan pemilihan kepala daerah.
2. Hentikan sepenuhnya pembahasan RUU Pilkada yang bertentangan dengan UUD 1945, kami menuntut agar DPRD Kabupaten Tabalong mendukung upaya untuk menghentikan sepenuhnya pembahasan RUU Pilkada yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, karena RUU tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan amanat konstitusi.
3. Mahasiswa tetap mengawal kedaulatan rakyat atas penyimpangan tugas-tugas legislasi di DPR RI, kami mahasiswa Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi di DPR RI, kami akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak menyalahi konstitusi dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Kami berharap DPRD Kabupaten Tabalong dapat merespons pernyataan dan tuntutan ini dengan tindakan nyata yang mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat dan penghormatan terhadap konstitusi.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Tabalong H. Mustapa, berjanji menindaklanjuti aspirasi mahasiswa Tabalong ke tingkat pusat, dan dirinya menyatakan kesiapan sebagai perpanjangan tangan dari mahasiswa Tabalong yang tergabung dalam AMPKR
H. Mustafa menambahkan bahwa pihaknya sangat menghargai aksi mahasiswa sebagai gerakkan kontrol melalui penyampaian pendapat atau demo ke DPRD Tabalong yang diatur oleh undang-undang, hanya satu yang kita sampaikan jangan sampai anarkis, pesannya.
Menurutnya jika ada kesenjangan demokrasi, kepedulian mahasiswa di Kabupaten Tabalong, cepat bergerak dan kami secara lembaga di DPRD segera menyampaikan ke pusat, pungkas H. Mustafa. (RIFA/Hapase)