Tabloidbnn.info. Pangkalan Bun masyarakat Kalteng, meminta terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini siber Polda Kalteng dan jajaran polres, untuk segera menindak tegas komplotan kasus SCAM digital, yang mengincar para kepala daerah, para kepala dinas, dan pengusaha di wilayah Kalteng.
Tidak tangung-tangung komplotan para penipu ini, pernah menggunakan akun medsos pribadi Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, dan para bupati, serta pengusaha lainya diwilayah Kalteng, modus operandinya beragam meminta sejumlah uang kepada para korban.
Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan bahwa Dinas PUPR Kobar telah memesan pengadaan barang dan jasa, untuk kebutuhan penyelengaraan acara surat pesanan No 026/SPB/11.1/11.1/1624/DIS-PUPR/V/2026, dengan total biaya Rp 3 juta.
Plt kepala dinas Pekerjaan Umum dan Oenataan Ruang (PUPR) Kobar Suryadi dengan tegas membantah, bahwa pesanan barang dari dinas PUPR kobar tersebut tidak benar tegasnya kepada media ini, Rabu 13/05/2026 siang.
Menurut Suryadi kontak WhatsApp, memesan sejumlah barang tersebut bukanlah Dinas PUPR Kobar, dan kami pastikan ini modus penipuan murni, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kobar agar selalu berhati-hati apabila ada hal demikian.

Sangat disayangkan tindakan yang tak terpuji tersebut, karna telah mencatut nama Dinas PUPR Kobar, untuk tujuan tidak bertanggungjawab sekali lagi saya tegaskan itu bukan Dinas PUPR Kobar, kata Suryadi kepada media Tabloidbnn.
Adanya kejadian ini, pihak kami merasa terganggu dan dikhwatirkan adanya pihak-pihak lain yang mungkin tertipu, sekali lagi ia meminta kepada masyarakat Kobar, untuk berhati-hati dan tidak mempercayai pesan yang beredar saat ini, ungkap Suryadi.
Sebagai informasi, kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa berdasarkan update terahir sampai dengan triwulan pertama 2026, pihaknya sudah menerima lebih kurang 3000 aduan, terkait kasus Scam, atau kasus penipuan digital di Kalteng.
Kasus Penipuan Digital (Online scam) ini adalah, tindakan kriminal melalui internet, dan perangkat digital, untuk mencuri data pribadi keuangan, atau menipu korban demi keuntungan finansial, ujar Aziz.
Modus utama para pelaku kejahatan digital ini, meliputi Fhising (Pesan palsu), investasi bodong, belanja online fiktif, serta melampirkan file perangkat lunak APK.
Untuk mencegah hal ini, masyarakat dihimbau agar jangan mengeklik apabila ada tautan mencurigakan, megistal aplikasi (APK) dari sumber yang tidak resmi, mengaktifkan Two- Factor Authentication (2FA) sebagai langkah antisipasi dan mengecek keaslian No telepon atau rekening melakui aplikasi seperti Get Contack, tutup Aziz.
Gusti Ahyar.













