Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Komisi Independen Pemilihan(KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Menggelar Rapat Pleno Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilkada Aceh Tamiang Tahun 2024, Kegiatan Berlangsung Di Aula KIP Aceh Tamiang, Senin, (23/9/2024), Pagi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang, Rusli Mengatakan Pencabutan Nomor Urut Ini Merupakan Bahagian Dari Tahapan Pilkada Yang Harus Dilaksanakan KIP Aceh Tamiang, Nantinya Nomor Urut Ini Akan Digunakan Di Kertas Suara Pada Pemungutan Yang Dijadwalkan Akan Dilaksanakan Pada 27 November 2024 Mendatang.
Dijelaskannya, Untuk Pasangan Nomor Urut 1 Akan Berada Diposisi Sebelah Kiri Depan Pemilih. Sedangkan Nomor Urut 2 Akan Berada Disebelah Kanan Depan Pemilih.
Rusli Mengatakan Untuk Pasangan Calon Bupati Armia Fahmi Dan Calon Wakil Bupati Ismail Mendapatkan Nomor Urut 1 Dan Kotak Kosong Akan Berada di Nomor Urut 2.
Pada Pilkada Aceh Tamiang Tahun 2024 Ini, Hanya Ada Satu Pasangan Calon Yang Telah Ditetapkan Sehingga Secara Otomatis Akan Melawan Kotak Kosong Di Pilkada Aceh Tamiang, Sebutnya.
Rusli Menambahkan Pencabutan Nomor Urut Ini Turut Dihadiri Oleh Pimpinan Partai Politik Pengusung Serta Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.
Setelah Tahapan Pencabutan Nomor Urut Ini, Direncanakan Besok Akan Digelar Deklarasi Kampanye Damai Bersama Seluruh Unsur Forkopimda Serta Penyelenggara Pemilu, Ungkap Rusli.