Foto bersama usai penandatanganan kesepakatan 12 poin strategis Forum Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Senin (11/5).
Tabloidbnn.info. Timika. – Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua resmi menyepakati 12 poin strategis sebagai komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan penguatan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua menuju visi Indonesia Emas 2045.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Forum Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Timika, Senin (11/5).
Ketua Panitia Forum, Silwanus Sumule, mengatakan seluruh poin yang disepakati akan dibahas lebih teknis bersama pimpinan daerah dan para pemangku kepentingan dalam pertemuan lanjutan.
“Besok kita lanjutkan dengan pembahasan teknisnya bersama semua pimpinan dan juga pemangku kepentingan dalam melaksanakan teknis 12 kesepakatan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah menegaskan dukungan terhadap agenda strategis nasional Asta Cita sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Selain itu, mereka juga mendorong keberlanjutan berbagai program strategis pemerintah di Tanah Papua sejak 2024.
Program prioritas yang menjadi perhatian meliputi pembangunan Trans Papua, Tol Udara, program BBM Satu Harga dengan dukungan penerbangan khusus, hingga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong dan destinasi wisata prioritas Raja Ampat.
Forum juga menyoroti pengembangan sejumlah kawasan industri strategis di Papua, seperti kawasan industri Teluk Bintuni, industri pupuk Fakfak, kawasan industri perikanan di Nabire, Biak, Timika dan Merauke, serta pengembangan sentra pertanian di Nabire, Merauke dan Papua Pegunungan.
Selain sektor ekonomi, para kepala daerah mendorong percepatan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan dan infrastruktur penunjang di Daerah Otonom Baru (DOB) agar dapat diselesaikan paling lambat tahun 2028 guna meningkatkan pelayanan publik di wilayah Papua.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, forum sepakat mendorong penguatan pengelolaan Dana Otsus melalui revisi Undang-Undang Otsus Papua, Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021, serta PMK Nomor 33 Tahun 2024.
Salah satu usulan penting yang mengemuka yakni pembentukan Taskforce Tata Kelola Dana Otsus di setiap daerah untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Forum juga menekankan pentingnya mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif melalui percepatan pembangunan di berbagai sektor prioritas.
Penggunaan tambahan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 pun akan dikawal agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat Papua.
Di bidang kepemudaan dan olahraga, seluruh provinsi di Tanah Papua didorong menjadi “Provinsi Olahraga” melalui dukungan regulasi berupa Perpres maupun Inpres guna membina generasi muda sejak usia dini hingga tingkat prestasi.
Para kepala daerah juga sepakat memperkuat kelembagaan Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua melalui legalitas badan hukum, pembentukan sekretariat asosiasi, serta penunjukan Sekda masing-masing provinsi sebagai pejabat penghubung sekretariat.
Sinergi antar lembaga seperti BP3OKP, MRP, DPRP dan Komite Eksekutif juga akan diperkuat untuk mendukung percepatan pembangunan Papua secara terintegrasi.
Kesepakatan lainnya yakni optimalisasi Program Prioritas Strategis Bersama (PPSB) dengan fokus pada pendataan Orang Asli Papua (OAP), sekolah sepanjang hari, beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, hingga perlindungan sosial bagi OAP yang rentan.
Sementara dalam sektor ekonomi dan fiskal, forum menegaskan kekayaan alam Papua harus menjadi berkat bagi seluruh masyarakat Papua, bukan hanya daerah penghasil.
Karena itu, pembagian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) diusulkan menggunakan prinsip keadilan “satu untuk enam dan enam untuk satu”.
Sebagai bentuk konsistensi pengawalan pembangunan Papua, forum juga menyepakati pelaksanaan pertemuan rutin minimal satu kali dalam setahun atau sesuai kebutuhan guna memastikan seluruh program strategis berjalan optimal.













