Tabloidbnn.info, Palangakaraya proyek pengecatan di sejumlah ruas jalan kota Palangkaraya, menuai sorotan publik dan viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.
Gubernur Kalteng H, Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa, inspektorat provinsi Kalteng, saat ini telah turun langsung kelapangan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang saat ini viral tersebut, Selasa 19/05/2026.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak pelaksana proyek, terang Agustiar .
Tim inspektorat Kalteng sudah turun kelapangan, nanti akan dipanggil pelaksananya dan pihak penyelenggaranya dalam hal ini Dinda PUPR provinsi Kalteng, kita lihat dulu apa yang direkomendasikan oleh mereka, ujar Agustiar kepada awak media.
Ia menegaskan pemprov Kalteng, tidak akan segan mengambil langkah hukum, apabila nantinya ditemukan pelanggaran atau pekerjaan tidak sesuai aturan, dan kalau mereka tidak sanggup untuk melanjutkan, maka kami pastikan akan ditindaklanjuti secara hukum, ungkap Agustiar.
Gubernur Agustiar juga meminta masyarakat, untuk ikut aktif mengawasi pekerjaan proyek di wilayah Kalteng, terutama jalur biru yang saat ini sedang viral,dan bahkan ia kembali menegaskan, apabila terjadi kesalahan akan siap menjatuhkan sangsi tegas, kepada pejabat terkait dalam hal ini kadis PUPR provinsi Kalteng, selaku penyelengara proyek tersebut.
Nanti kita lihat, apakah kebijakan terkait dihentikan atau yang bersangkutan ini saya bisa mutasi, dan saya pindahkan ke Papua, tegas Agustiar.
Menangapi polemik tersebut, Kadis PUPR Kalteng Juni Gultom akhirnya buka suara menurutnya jalur biru itu merupakan konsep berbagai ruang, yang nantinya akan digunakan masyarakat berbagai kalangan, mulai dari pejalan kaki, para pesepeda, aktivitas olahraga ringan, hingga penyandang disabilitas.
Jadi beberapa ruas jalan jalur biru itu memungkinkan untuk berbagi ruang bagai semua orang, termasuk kendaran mobil,pejalan kaki, dan kegiatan sosial lainya ungkap, Juni Gultom.
Terkait untuk anggaran pengecetan jalur biru tersebut,ia memastikan tidak mengunakan pos angaran khusus melainkan masuk dalam biaya pemeliharaan jalan dimasing-masing ruas dan untuk beberapa titik warna cat yang rusak akan kami perbaiki papar Juni Gultom
Untuk biaya anggaran proyek pemeliharaan dalam kota Palangakaraya saat ini, masing-masing ruas jalan ada yang Rp 500 juta, dan Rp 100 juta per ruas jalan, tutup Juni Gultom. (Gusti Ahyar)













