Bupati Aceh Tamiang Kembali Serahkan Usulan Bansos 40.515 KK ke Kemensos

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Fahmi, M.H., terus bergerak cepat dalam mengupayakan percepatan penanganan pascabanjir di wilayahnya. Langkah konkret dilakukan dengan menyampaikan langsung usulan bantuan sosial ke Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

​Usulan yang diserahkan langsung kepada Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, tersebut mencakup stimulus bantuan sosial (bansos) lanjutan bagi warga terdampak. Komponen bantuan yang diusulkan meliputi Jaminan Hidup (Jadup), bantuan isi hunian, hingga stimulan pemulihan sosial ekonomi.

​“Insya Allah, besok usulan bantuan ini akan kami serahkan langsung kepada Pak Menteri di Jakarta,” ujar Armia Fahmi dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Usulan Lanjutan Jangkau Puluhan Ribu Keluarga

​Dalam keterangannya, Armia merincikan bahwa berkas yang dibawa merupakan usulan tahap 3 dan tahap 4. Penambahan usulan ini bertujuan agar cakupan bantuan semakin merata bagi seluruh korban banjir yang belum terakomodasi pada tahap sebelumnya.

​Adapun rincian usulan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tahap 3: Mencakup 20.863 Kepala Keluarga (KK) atau setara 74.405 jiwa.
  • Tahap 4: Mencakup 19.652 Kepala Keluarga (KK) atau setara 69.306 jiwa.
  • Total Usulan: 40.515 KK atau sebanyak 143.711 jiwa.

​“Langkah ini adalah strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat terdampak mendapatkan hak bantuan yang layak. Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Tamiang agar proses pengajuan ini berjalan lancar dan segera terealisasi,” tambah Armia.

Realisasi Tahap Awal Telah Tersalurkan

​Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebelumnya telah berhasil merealisasikan penyaluran bansos pada Tahap 1 dan Tahap 2. Berdasarkan data yang dihimpun, bantuan tersebut telah menjangkau 13.516 KK atau sekitar 47.633 jiwa.

​Bantuan tahap awal tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, perbaikan sarana hunian, serta dukungan awal pemulihan ekonomi warga di lokasi terdampak.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat

​Program stimulan ini merujuk pada kebijakan Kementerian Sosial RI dalam penanganan bencana nasional dan perlindungan sosial. Upaya jemput bola yang dilakukan Bupati Aceh Tamiang dinilai sangat krusial untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data di tingkat pusat.

​Diharapkan, sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kementerian Sosial dapat memastikan distribusi bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga daya tahan sosial-ekonomi masyarakat kembali pulih seperti sediakala.(Abdul Karim).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *