Tabloidbnn.info_TTS, Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, SIP, SH, MH menyerahkan Surat Keputusan penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah kepada 270 PLT Kepala Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam wilayah Kabupaten TTS, pada hari Selasa 2 Juni 2026, bertempat di aula Gunung Mutis Kantor Bupati TTS.
Saat menyerahkan SK PLT Kepala Sekolah tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten Pemerintahan bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kominfo, para Kepala Bagian lingkup Setda, para Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta para Pengawas Sekolah tingkat TK, SD dan SMP.
Ke 270 PLT Kepala Sekolah yang menerima SK hari ini, terdiri dari 34 orang PLT Kepala Taman Kanak Kanak, 162 orang PLT Kepala Sekolah Dasar dan 74 orang PLT Kepala Sekolah Menengah Pertama, dengan masa tugas selama 3 bulan, terhitung tanggal 29 Mei 2026 hingga 29 Agustus 2026, sampai ada Kepala Sekolah definitif
AdibuNdolu













