Dibakar Api Cemburu, Seorang Suami Di Tabalong Tega Bacok Istrinya

  • Bagikan

Tabloidbnn.info – Tabalong, Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa petugas Polsek Jaro dipimpin Kapolsek Iptu Adi Lesmono, S.H., pada Sabtu sore, (14/09/2024), mengamankan seorang pria berinisial SUP(43) warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Tabalong, usai membacok istrinya sendiri berinisial NUR(44) di Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Peristiwa berawal saat Sabtu sore, (14/09/2024), korban NUR yang menggunakan sepeda motor berboncengan dengan teman perempuannya yang menggendong seorang anak, yang menurut keterangan beberapa saksi bahwa pelaku yang sudah menunggu dan menghadang, kemudian menurunkan korban dengan paksa, sehingga ketiganya terjatuh dari sepeda motornya.

Selanjutnya setelah korban berdiri, pelaku kemudian menampar korban, namun korban melakukan perlawanan yang kemudian pelaku mencabut parang dan hendak menggorok leher korban namun bisa ditahan dengan tangan korban sehingga melukai tangan korban.

Mendapat perlawanan dari korban, pelaku pun membabi-buta membacok tubuh korban dan korban tetap berusaha menghindar.

Warga yang mendengar keributan, akhirnya berdatangan untuk melerai dan pelaku kemudian berhenti melakukan pembacokan seraya membuang parangnya ke semak-semak kemudian menaikkan korban ke sepeda motor pelaku dan melarikan diri kearah Muara Uya.

Petugas yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian berpapasan dengan pelaku yang kemudian melakukan pengejaran dan saat berada di puskesmas Muara Uya pelaku berhasil diamankan.

Untuk proses hukum lebih lanjut saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menganiaya korban oleh pelaku yang merasa marah dan cemburu karena mengetahui istrinya telah berselingkuh.

Berdasarkan catatan hasil visum luar pihak medis Puskesmas Muara Uya, korban mengalami luka sobek/sayat akibat benda tajam pada jari-jari kedua tangan, luka robek di kaki kiri sepanjang 4 cm dan lebam pada pipi dan pelipis, pungkas Iptu Joko Sutrisno. (RIFA/Hapase)

Penulis: Rifa/HapaseEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *