Tabloidbnn.Info | Musi Rawas – Bukannya memberikan perhatian, kasih sayang serta melindungi, namun malah sebaliknya tersangka AN diduga mencabuli seorang bocah berusia empat tahun.
Perbuatan yang tidak patut dicontoh tersebut diduga dilakukan, AN (52), warga salah satu Desa di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.
Akhirnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AN dibekuk Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), di salah satu Desa Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (14/9/2024).
Perbuatan yang tidak senonoh tersebut diduga dilakukan Pelaku, di pinggir Sungai Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (14/9/2024).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek BTS Ulu IPTU Jemmy Amin Gumayel, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2024).
“Benar, ada perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur, saat ini Pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kasi Humas
Dijelaskan, Pelaku dibekuk bermula saat Polsek BTS Ulu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya perkara tersebut.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengintaian keberadaan Pelaku, hingga melalui pendekatan persuasif diketahui Pelaku sedang berada di salah satu Desa, di Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian, Pihak Keluarga bersama Anggota Polsek BTS Ulu dipimpin Kapolsek BTS Ulu berhasil mengamankan Pelaku AN tanpa perlawanan, pada tanggal 14 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
“Selanjutnya setelah dilakukan interogasi singkat, cek TKP dan pra rekonstruksi, Pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf dan kemasukan iblis/setan.
Kemudian, tersangka berikut BB berupa satu lembar celana dalam warna kuning milik korban, satu lembar celana rok warna biru milik korban, satu lembar celana milik Pelaku, satu unit sepeda motor milik Pelaku dan satu lembar uang kertas Rp. 2.000,” jelasnya.
Saat ini proses penanganan perkara telah dilaksanakan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Musi Rawas, “kita akan proses sesuai aturan yang berlaku”jelas Kapolres Musi Rawas melalui Kasi Humas.