Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Rakor Lintas Sektor Pertambangan.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.  Palangkaraya. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalteng, mengelar rapat kordinasi (rakor) lintas sektor, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan pertambangan mineral dan batu batuan, di wilayah Kalteng di aula dinas ESDM Selasa 27/8/2024.

Rakor tersebut, dipimpin langsung oleh kepala dinas ESDM Kalteng,Vent Christway, dihadiri oleh Dinas provinsi Kalteng, Dinas PUPR, dinas perhubungan, dinas lingkungan hidup, dinas PMPTSP, Bapeda, Bappedalitbang, biro ekonomi, ATR/BPN, inspekturtambang, serta narasumber dari biro hukum Setda prov Kalteng.

Dalam sambutannya kadis ESDM provinsi Kalteng mengharapakan, melalui Raperda ini dapat terbentuknya tata kelola yang baik, dalam hal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, yang berwawasan lingkungan ekonomi berkelanjutan.

Lebih lanjut, dan juga mampu memberikan nilai tambah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan perekonomian Kalteng terang Vent.

Selain itu, pertemuan tersebut diadakan sebagai langkah kordinasi antara lintas sektor, serta menindaklanjuti terbitnya peraturan presiden (PP) No 55 tahun 2022, tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batu bara yang berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan yang sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi di bidang sektor pertambangan ungkap Vent.

Adapun hasil dari dari kegiatan rakor lintas sektor tersebut, akan segera ditindaklanjuti dengan bersurat ke Kemenhumham RI, perihal harmonisasi Raperda dan seterusnya dilanjutkan kepersiapan pembahasan Raperda di DPRD provinsi Kalteng tutup Vent.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *