Tabloidbnn.info | Batam – Aroma pembangkangan hukum kembali tercium kuat dari kawasan Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar. Meski pernah digerebek aparat gabungan pada November 2025 lalu, aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tersebut justru diduga masih berjalan mulus tanpa hambatan berarti.
Fakta ini menjadi tamparan keras bagi Bea Cukai Batam dan instansi pengawasan lainnya. Penindakan yang sebelumnya digembar-gemborkan seolah tak lebih dari seremonial tanpa efek nyata. Barang sempat disita, kapal sempat ditindak, namun aktivitas diduga ilegal tetap hidup dan terus beroperasi.
Publik pun mulai bertanya: apakah negara benar-benar hadir di Pelabuhan Haji Sage, atau justru kalah oleh para pemain lapangan?
Sejumlah sumber menyebut seorang pria berinisial HR asal Jambi diduga menjadi aktor utama yang mengendalikan arus pengiriman barang dari pelabuhan tersebut menuju Tanjung Balai Karimun. Nama HR bahkan disebut sudah lama dikenal dalam aktivitas pengiriman barang melalui jalur laut.
“Masih jalan terus. Kapal keluar masuk hampir setiap minggu. Kadang ada sampai tujuh kapal angkut beras, minyak, dan barang lain ke Karimun,” ungkap sumber kepada media.
Yang lebih mengkhawatirkan, kapal-kapal tersebut diduga beroperasi tanpa izin olah gerak serta tanpa dokumen resmi pengangkutan barang. Jika informasi ini benar, maka praktik tersebut bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan dugaan penyelundupan yang berlangsung terang-terangan.
Ironisnya, semua itu diduga terjadi di tengah pengawasan aparat yang seharusnya memiliki kewenangan penuh menjaga jalur distribusi barang di kawasan FTZ Batam.
Kondisi ini memunculkan dugaan liar di tengah masyarakat: apakah pengawasan memang lemah, atau ada pihak tertentu yang sengaja “menutup mata”?
Sebab sulit diterima akal sehat jika aktivitas bongkar muat dengan intensitas tinggi, melibatkan banyak kapal dan distribusi lintas wilayah, bisa berjalan terus-menerus tanpa terdeteksi aparat.
Jika benar kapal beroperasi tanpa dokumen dan aktivitas pengiriman dilakukan di luar prosedur resmi, maka ini adalah bentuk penghinaan terbuka terhadap hukum dan kedaulatan negara.
Batam yang seharusnya menjadi kawasan perdagangan strategis justru terancam berubah menjadi jalur basah distribusi barang ilegal.
Negara berpotensi dirugikan miliaran rupiah, sementara aparat terkesan tak mampu menghentikan aktivitas yang disebut-sebut berlangsung terang-terangan.
Bea Cukai Batam dan KSOP kini dituntut tidak sekadar diam atau menunggu laporan. Aparat penegak hukum harus turun langsung membongkar siapa pemain utama di balik aktivitas tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum yang diduga membuat praktik ini tetap hidup meski pernah digerebek.
Jika tidak ada tindakan tegas, maka publik berhak curiga bahwa hukum di pelabuhan tikus hanya tajam ke bawah, namun tumpul terhadap para pemain besar yang diduga mengendalikan arus barang ilegal di perairan Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam, KSOP, maupun pihak yang disebut dalam informasi lapangan belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi.(Ismail).













