Tabloidbnn.info.Timika,– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah outlet penjualan LPG di Timika, Jumat (8/5), menyusul kenaikan harga gas elpiji ukuran 15 kilogram di tingkat pengecer.
Dalam sidak tersebut, Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani menemukan harga jual LPG di beberapa outlet mencapai Rp420 ribu per tabung. Padahal, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menetapkan harga resmi sebesar Rp390 ribu di tingkat outlet.
Sabelina mengatakan, harga distribusi dari agen ke outlet ditetapkan Rp375 ribu per tabung. Sementara outlet hanya diperbolehkan menjual kepada masyarakat dengan harga Rp390 ribu.
“Di lapangan ternyata masih ada outlet yang menjual hingga Rp420 ribu per tabung. Saat kami bertanya, mereka mengaku belum menerima informasi resmi terkait harga yang sudah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut dia, Disperindag sebelumnya telah menyampaikan surat edaran terkait penetapan harga kepada para agen LPG. Para agen juga diminta meneruskan informasi tersebut ke seluruh outlet penjualan di Timika.
Ia menyebut jumlah outlet LPG di Mimika berkisar antara 60 hingga 70 titik. Oleh karena itu, dalam pengawasan Disperindag tersebut sekaligus memberikan pelatihan kepada para penjual agar tidak mengambil keuntungan berlebihan ditengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap LPG.
“Kami berharap para penjual bisa mengikuti harga yang sudah ditetapkan dan tidak menaikkan harga terlalu tinggi dalam kondisi saat ini,” katanya.
Selain menjaga harga, Disperindag juga memastikan stok LPG di Mimika masih aman. Saat ini tersedia sekitar 3.000 tabung LPG yang diperkirakan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat hingga dua pekan ke depan.
Sabelina mengakui distribusi LPG ke Timika terkadang mengalami kendala transportasi kapal. Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina agar pasokan gas tetap tersedia.
“Secara stok aman, hanya saja distribusi kadang terkendala jadwal kapal. Kami terus berupaya agar kebutuhan gas masyarakat tetap terpenuhi,” bebernya.
Disperindag juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli LPG secara berlebihan ataupun melakukan penimbunan di rumah. Berdasarkan hasil pemantauan, stok gas di sejumlah outlet masih tersedia.
“Kami harap masyarakat membeli sesuai kebutuhan saja, supaya distribusi gas bisa merata dan semua warga dapat kebagian,” tutupnya. (Red)













