Tabloidbnn.info – Tabalong, Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan seorang pria berinisial MH(25) warga desa Takulat, kecamatan Kelua, Tabalong, untuk kedua kalinya ditipu dalam hal sewa menyewa mobil dan skuter miliknya yang digelapkan oleh pelaku yang sama.
Pelakunya seorang pria berinisial DR(28) warga kelurahan Sungai Andai, kecamatan Banjarmasin Utara, Kodya Banjarmasin yang berdomisili di kelurahan Tanjung, kecamatan Tanjung, Tabalong.
Peristiwa berawal pada Jumat sore (10/01/2025), korban menghubungi pelaku dengan maksud untuk menyewa sebuah mobil pick up dan pelaku memasang tarif sewa perhari sebesar 300 ribu rupiah.
Korbanpun setuju dan mengirimkan uang sebesar 300 ribu rupiah sebagai tanda jadi dan membuat janji bertemu pada Sabtu malam, (11/01/2025) didepan Gedung Olahraga di kelurahan Pembataan.
Pelaku kemudian menyerahkan 1 buah mobil pick up di depan gedung olahraga tersebut, dan meminta korban untuk menyerahkan skuter metik yang digunakannya sebagai jaminan, dan saat itu juga korban yang juga pelapor menyerahkan skuter metik miliknya dan melunasi sewa mobil
selama 1 minggu, sebesar 1,8 juta rupiah.
Selanjutnya pada Kamis siang, (16/01/2025), korban mendapat telpon dari orang tidak dikenal yang mengaku pemilik mobil pick up yang disewa oleh korban, dan akhirnya korban mengembalikan mobil tersebut kepada pemiliknya.
Kemudian korban menelpon pelaku agar mengembalikan skuter metik miliknya yang menjadi jaminan, namun pelaku tidak mau mengembalikannya.
Merasa keberatan karena sudah dirugikan sebesar 14 juta rupiah, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Murung Pudak.
Petugas Polsek Murung Pudak yang mendapat laporan tersebut dipimpin Kapolsek Iptu Heri Siswoyo, S.H., pada Selasa sore, (11/03/2025), mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah skuter metik warna hitam, 1 buah BPKB dan 1 buah STNK, disebuah rumah di kelurahan Sungai Andai, kecamatan Banjarmasin Utara, Kodya Banjarmasin, pungkas Iptu Joko Sutrisno. (RIFA/Hapase)