Honor Wartawan Rp300 Juta di Pemkot Balikpapan Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Balikpapan — Alokasi anggaran honor wartawan senilai Rp300 juta di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan kini menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme penyaluran honorarium tersebut, mulai dari sistem absensi, daftar penerima, hingga transparansi penggunaan anggaran yang dinilai masih belum terbuka secara jelas.

Sorotan itu muncul setelah beredarnya informasi terkait dugaan ketidaksesuaian data absensi kegiatan jurnalistik yang digunakan sebagai dasar pencairan honor. Dalam beberapa kegiatan, disebutkan ada wartawan yang hadir namun namanya tidak tercatat, sementara terdapat nama lain yang muncul tanpa tanda tangan kehadiran yang jelas.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai sistem administrasi yang diterapkan dalam pengelolaan honor wartawan di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Publik menilai penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

Selain itu, mekanisme absensi juga menjadi perhatian. Pasalnya, tidak seluruh kegiatan disebut menggunakan sistem absensi digital maupun verifikasi ketat.

Situasi itu dinilai membuka celah terjadinya manipulasi data kehadiran yang berpotensi berdampak pada pencairan honorarium.

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka terkait dasar pengalokasian anggaran, jumlah penerima, hingga sistem pengawasan yang diterapkan.

Transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menghindari polemik di kalangan insan pers.

“Anggaran sebesar itu harus jelas penggunaannya. Siapa penerimanya, bagaimana mekanismenya, dan siapa yang bertanggung jawab dalam proses verifikasi harus dibuka ke publik,” ujar salah satu pemerhati kebijakan daerah.

Di sisi lain, sejumlah wartawan berharap polemik tersebut segera mendapat klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi jurnalis secara umum.

Mereka menegaskan bahwa kerja jurnalistik harus tetap profesional dan tidak dikaitkan dengan praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai rincian penggunaan anggaran honor wartawan tersebut. Namun masyarakat mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan pencairan honor agar penggunaan uang negara benar-benar tepat sasaran.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.

Sebab, uang rakyat bukan untuk disalahgunakan, melainkan harus dipergunakan demi kepentingan masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.

 

( isk )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *