Implementasi Perda HIV-AIDS, Dinkes Mimika Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan di Lokalisasi dan THM

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. TIMIKA, PAPUA TENGAH.— Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melalui Bidang Penanggulangan Penyakit (P2) terus memperkuat upaya perlindungan kesehatan masyarakat dengan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan bar, Timung, dan lokalisasi KM 10, Rabu (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi nyata Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Penanggulangan HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), sekaligus menjalankan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Selain itu, langkah Dinas Kesehatan Mimika juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menekankan pentingnya upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam membangun derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Kegiatan lapangan tersebut melibatkan tim lintas sektor yang tergabung dalam Tim Perda, terdiri dari Bagian Hukum Setda Mimika, Satpol PP, dan Polres Mimika. Tim tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pemeriksaan kesehatan berupa tes HIV, sifilis, malaria, dan hepatitis bagi para pekerja hiburan malam.

Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan Mimika, Linus Dumatunun, mengatakan bahwa Dinkes Mimika memiliki tanggung jawab sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan, pelayanan, dan pengendalian HIV-AIDS serta IMS di daerah.

Menurutnya, pendekatan langsung ke lokasi hiburan malam merupakan strategi intervensi yang lebih efektif karena mampu menjangkau kelompok rentan sekaligus memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya kesehatan.

“Ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga edukasi dan penguatan kemitraan dengan pelaku usaha THM yang memiliki peran strategis dalam menekan penyebaran HIV dan IMS,” ujarnya.

Pada hari pertama pelaksanaan, tim mengunjungi sejumlah lokasi hiburan malam seperti Amole Club, Bar Kanguru, dan Timung Cemara. Dari total 69 pekerja hiburan yang menjalani pemeriksaan kesehatan, satu orang terdeteksi sifilis, sementara 68 lainnya dinyatakan negatif HIV, IMS, malaria, dan hepatitis.

Hasil tersebut dinilai menjadi gambaran penting bahwa deteksi dini dan pemeriksaan berkala memiliki peran besar dalam mencegah penyebaran penyakit menular sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga Kamis dan Jumat dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan lainnya. Dinas Kesehatan Mimika berharap sinergi lintas sektor bersama pelaku usaha dapat memperkuat terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan bahwa pengendalian HIV-AIDS dan IMS bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata, tetapi menjadi gerakan bersama demi melindungi hak hidup sehat seluruh masyarakat. (Erwin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *