Jalur Pipa Minyak Mentah di Desa Sri Gunung Bocor dan Terbakar, Polisi Turun Tangan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Musi Banyuasin – Kasus pengerusakan Valve Jalur pipa(Pipeline) di areal rawa pertengahan lokasi sumur terbakar tepatnya di Sungai Dawas Dusun 5 Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Mubai pada Rabu, (4/9/2024) malam mengakibatkan tumpahan minyak dan menambah rusaknya lingkungan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Jon Kenedi didampingi Kanit Intelkam dan anggota pos penyekatan langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Saat di lokasi, petugas menemukan tiga lubang kebocoran pada pipa sehingga menyemburkan minyak mentah.

Tampak pula sejumlah warga berbondong-bondong dengan mengabaikan keselamatan untuk mengumpulkan tumpahan minyak tersebut.

Petugas juga mengamankan tiga orang warga pelaku pengumpul minyak didekat semburan api.

Ketiga warga tersebut masing-masing berinisial DI, SU dan AJ yang mengaku sebagai buruh memasang pagar seng pembatas dengan sumur yang terbakar yang dipekerjakan oleh EM, kata Iptu Jon Kenedi.

Namun ketiga warga itu memanfaatkannya untuk menambah penghasilan dengan cara memeras minyak tumpahan dan menjualnya ke pengepul.

Mereka menyeberangi sungai dengan cara berenang sambil membawa jerigen yang berisikan minyak, dan dijual seharga Rp. 100.000/ jerigennya,” ujar Iptu Jon Kenedi.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan berdasar hasil pengecekan, lokasi tersebut masuk wilayah kerja SKK Migas.

“Ada dua K3S disitu, harusnya pihak SKK Migas bisa lebih berperan aktif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan serta mencegah terjadinya illegal drilling yang acap kali mengakibatkan kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa,” terangnya.

Listiyono mengaku pihaknya telah meminta kepada pemerintah daerah Musi Banyuasin dan SKK Migas segera dilakukan pemagaran sehingga masyarakat tidak masuk ke lokasi, terutama bagi warga yang memanfaatkan jalur sungai.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, pimpinan Polda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo memberikan atensi untuk kejadian ini.

“Pak Kapolda sudah memerintahkan Karo Ops untuk segera melakukan koordinasi dengan para Kasub Satgas SKK Migas, Pertamina serta pemerintah Kabupaten Muba agar menentukan langkah pencegahan dan penanganan,” ujarnya.

“Terkait temuan lokasi yang ternyata masuk wilayah kerja SKK Migas, Kasatgas Gakkum illegal drilling dan refinery akan segera meminta keterangan pihak perwakilan SKK Migas Sumsel,” sambungnya.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kombes Sunarto mengaku pihaknya mendorong SKK Migas untuk bisa melokalisir dengan membuat perimeter sehingga masyarakat tidak lagi masuk ke lokasi. Begitupun kepada Pemerintah Kabupaten Muba agar memasang pagar di sekeliling lokasi.

Kombes Sunarto mengatakan Satgas illegal drilling dan illegal refinery terus bergerak, upaya memberikan himbauan keselamatan kepada masyarakat hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak mendekati ataupun melakukan aktifitas di lokasi yang membahayakan keselamatan, pungkasnya.

Penulis: Marzulian
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *