Bupati Mimika Johannes Rettob.
Tabloidbnn.info. Timika,– Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku proses bergulir jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika belum rampung sesuai target awal.
Ia menyebutkan, sebelumnya ada harapan seluruh proses penyelesaian dapat diselesaikan pada bulan April 2026. Namun realisasi di lapangan menghadapi sejumlah kendala yang membuat tahapan tersebut belum dapat dituntaskan.
“Kita terhambat karena proses ini tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah daerah semata, tapi melibatkan instansi lain, terutama Badan Kepegawaian Negara,” ungkap Bupati Rettob diwawancarai awak media di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (24/3).
Kendala lain, kata dia, koordinasi dengan sejumlah instansi teknis turut mempengaruhi lancarnya proses tersebut.
“Memang ada rencana kita selesai bulan April, tapi belum bisa terwujud karena masih ada keterlibatan instansi lain seperti BKN dan kementerian teknis,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan pengisian jabatan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme seleksi. Kondisi di lapangan juga menunjukkan masih terdapat beberapa dinas yang kekurangan personel, sehingga diperlukan penataan ulang melalui perpindahan jabatan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Beberapa dinas masih kekurangan staf, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan pergeseran, kurang lebih seperti penataan terutama di sektor pendidikan,” jelasnya.(moa)













