tabloidbnn.info | Palangkaraya – Meringkus salihin alias saleh, bukan perkara gampang bos besar bandar narkoba di kawasan puntun palangkaraya itu,berulang kali lolos dari kejaran petugas.
Sampai akhirnya salihin ditangkap Bandan narkotika nasional (BNN) RI melalui serangkaian kegiatan penyeledikan dan pelacakan begitu panjang.
Deputi pemberantasan BNN RI Irjen pol I Wayan Sugiri,didampingi Kapolda Kalteng Irjen pol Drs Djoko Poerwanto, mengungkapkan setelah dijatuhi vonis oleh mahkamah agung (MA) RI terpidana salihin melarikan diri.
Kejaksaan negeri Palangkaraya akhirnya bersurat ke BNN provinsi Kalteng,untuk memburu terdakwa saleh terang Wayan saat pres rilis di kantor BNN setempat Selasa, 10/9/2024.
Berbekal laporan tersebut,tim gabungan BNN RI kembali melakukan pengejaran terhadap terdakwa saleh,yang diketahui telah melarikan diri dari Palangkaraya, ujar Wayan kepada awak media.
Hinga pada 2 September 2024 lalu,direktorat penindakan dan pengejaran deputi bidang pemberantasan BNN RI, melakukan penyelidikan dan menduga saleh bersembunyi dikawasan puntun palangkaraya.
Saat dilakukan pengejaran,saleh kembali berhasil meloloskan diri namun petugas BNN tetap melakukan olah TKP dan menyita uang tunai sebesar lebih kurang Rp 900 juta,dari tangan salah satu anggota sindikat saleh inisial E.
Tim gabungan BNN RI usai melakukan serangkaian penyelidikan,dan pendalaman pada Rabu 4 September 2024,tim telah menemukan informasi terkait keberadaan saleh,yang diketahui berada di kediamannya di jl rindang Banua,gang sayur kota Palangkaraya.
Pada saat dilakukan penangkapan,saleh masih berupaya kabur dari kejaran petugas,iapun bersembunyi di balik semak belukar,disekitaran rawa Hinga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,yang mengenai kakinya, tutup Wayan.