Tabloidbnn.info. Baturaja. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu mulai mematangkan langkah strategis menghadapi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026 dengan memperkuat koordinasi lintas sektor melalui rapat sosialisasi yang digelar pada Rabu, 01 April 2026. Fokus utama diarahkan pada pemenuhan indikator serta sinergi antar lembaga guna meningkatkan capaian status KLA.
Asisten I Setda OKU Indra Susanto M.A.P, mewakili Bupati OKU Teddy Meilwansyah S.STP., M.M., M.Pd, menegaskan penilaian KLA merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak anak serta meningkatkan kualitas hidup anak di Kabupaten OKU.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak yang menjadi kewenangan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh sektor dalam mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
“Anak-anak merupakan embrio atau fondasi negara sebagai generasi penerus untuk kemajuan bangsa, untuk itu ia meminta agar semua pihak atau multi sektor harus bersinergi untuk mewujudkan KLA, Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Bumi Sebimbing Sekundang.”
Lebih lanjut, ia menyampaikan optimisme peningkatan capaian indikator KLA ke depan.
“KLA menjadi tanggung jawab kita bersama kita optimis mampu meningkatkan capaian indikator KLA sehingga dapat meraih predikat Nindya pada 2026, saya minta juga agar seluruh OPD menginventarisir fasilitas yang ramah anak,” tukasnya.
Rapat yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) OKU di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU tersebut diikuti seluruh gugus tugas KLA serta dihadiri perwakilan Kejari OKU, Bapas OKU, Pengadilan Negeri Baturaja, Pengadilan Agama Baturaja, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas PPPA OKU, Iis Wahyu Ningsih S.E., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi gugus tugas mengenai tahapan pengembangan KLA serta upaya strategis yang dapat dilakukan. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang sinkronisasi program pendukung KLA di masing-masing instansi sekaligus mempersiapkan dukungan dalam pengisian indikator penilaian KLA tahun 2026.
Ia menjelaskan, Kabupaten OKU telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak sebagai landasan kuat mewujudkan Bumi Sebimbing Sekundang menjadi daerah ramah anak.
“Minimal kita dapat mempertahankan predikat Madya yang diraih tahun 2025, dan harapan kita bersama mampu meraih predikat Nindya,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, disebutkan terdapat 24 indikator yang terbagi dalam lima kluster penilaian KLA. Kluster pertama terkait kelembagaan mencakup keberadaan Perda KLA, peran lembaga masyarakat, dunia usaha, media, hingga partisipasi anak.
“Dikluster pertama ini kita sudah ada perda KLA, untuk registrasi anak-anak sudah memiliki dokumen kependudukan seperti akta dan lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, kluster kedua menitikberatkan pada lingkungan keluarga, termasuk pencegahan perkawinan anak, lembaga konsultasi, PAUD HI, hingga infrastruktur ramah anak. Kluster ketiga berfokus pada kesehatan dasar dan kesejahteraan anak.
Adapun kluster keempat mencakup perlindungan khusus seperti pelayanan bagi anak korban kekerasan, eksploitasi, bencana, konflik, hingga penyelesaian kasus anak berhadapan dengan hukum. Sementara kluster kelima meliputi aspek pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, termasuk wajib belajar 12 tahun, satuan pendidikan ramah anak, serta fasilitas budaya dan kreativitas.
Dengan penguatan koordinasi dan pemenuhan indikator tersebut, Pemkab OKU menargetkan peningkatan kualitas layanan ramah anak sebagai bagian dari persiapan menuju generasi emas 2045.













