Lawan Tambang Ilegal, Kementerian ESDM Siapkan 4 Bidang Satgas.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, sejatinya sudah menyiapkan sebuah draft, mengenai pembentukan satgas penegakan hukum di sektor ESDM, sebagai kuota untuk membasmi praktik ilegal minimal di Indonesia.

Inspektur jenderal kementerian ESDM RI, yang juga pelaksana tugas (Plt) Dirjen minerba Bambang Suswantono mengatakan, kementerian ESDM RI susah lama mengajukan penambahan Ditjen baru ini, kemenpan RB dan Hinga sekarang masih belum terealisasi.

Kita mengusulkan upaya lain, bukan dengan membuat Ditjen baru, akan tetapi juga upaya untuk penegakan hukum kementerian ESDM RI, dan pihak kami sudah berkordinasi dengan kementerian hukum dan ham, pada masa Mahfud MD dulu.

Kemudian kementerian ESDM RI, sudah membuat draft tentang satgas penegakan hukum sektor ESDM, yang terdiri dari empat bidang terang Bambang Bambang saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi VII DPR RI Selasa 27/8/2024.

Adapun empat bidang itu diantaranya, satu satgas penegakan hukum ilegal mining, dengan Ditjen minerba sebagai leading sektornya.

Kedua, ilegal driling dengan leading sektor Ditjen migas, ketiga distribusi bahan bakar dengan kepala BPH migas, sebagai leading sektornya,dan ke empat pencurian listrik dengan leading sektor Ditjen Gatrik ungkap Bambang

Menteri ESDM RI,bahlil Lahadalia mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal tersebut, diperlukan kesadaran semua pihak, kesadaran kolektif, mulai dari pemerintah DPR RI masyarakat dan aparat penegak hukum.

Terkait dengan ilegal mining, kita kan buat forum khusus untuk berdiskusi, seperti Fokus Group Discusion (FGD) agar konsumsinya terbatas ujar bahlil.

Saya akan bongkar saja,karena saya adakah mantan pengusaha juga jadi nga sedikit tahu ujar bahlil menjawab pertanyaan anggota DPR RI dalam rapat kerja itu.

Bahlil menegaskan kegiatan pertambangan ilegal, sangat merugikan masyarakat dan negara, sehingga diperlukan konsensus bersama,t etap saya harus sepakat dengan Bapak dan ibu DPR RI komisi VII, ini menjadi konsensus dan keinginan kita bersama kalau kita ingin melakukan perubahan pada negara papar bahlil.

Lebih lanjut,penyelesaian pertambangan ilegal ini memerlukan kesadaran dari semua pihak, termasuk dengan aparat penegak hukum (APH).

Adapun ilegal mining ini,samapi ayam tumbuh gigi pun, tidak akan pernah selesai kalu ini tidak menjadi kesadaran kolektif,terutama seperti kami di pemerintahan.

Yang ada disini, seluruh anggota DPR RI dan aparat penegak hukum (APH) yang hadir,karena rapat dengar pendapat ini menyelesaikan Maslah tanpa Masalah, saya komit kita akan selesaikan tutup bahlil,di kutip dari laman resmi DPR RI.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *