Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, menyayangkan sikap pemilik dan manajemen PT PD Pati yang dinilai tidak menghargai pemerintah.
Hal ini menyusul ketidakhadiran pihak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan FSPPP-SPSI di Ruang Sidang Utama DPRK, Kamis (7/5/2026).
Rapat yang digelar dalam momentum peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) tersebut bertujuan memediasi tuntutan Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI). Salah satu poin krusial yang dibahas adalah belum diselesaikannya pembayaran pesangon bagi sejumlah karyawan PT PD Pati yang telah memasuki masa pensiun.
”Ketidakhadiran pimpinan PT PD Pati menunjukkan kesan tidak mengindahkan undangan resmi ini. Kami menganggap perusahaan tidak menghargai lembaga pemerintah,” tegas Fadlon.
Sikap mangkir manajemen PT PD Pati tersebut memicu respons keras dari Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi. Dalam keterangannya, Muliadi memberikan sinyal akan melakukan tindakan yang lebih tegas secara hukum.
“Mudah-mudahan masalah ini bisa tuntas saat ditangani Polres. Jika selama ini kita masih menggunakan ‘obat dosis rendah’, maka ke depan akan kita tambah dosisnya untuk mereka,” ujar Muliadi, yang disambut riuh tepuk tangan dari para peserta rapat.
Ia berharap dengan “dosis” yang lebih tinggi tersebut, persoalan menahun yang terus berulang di PT PD Pati dapat segera terselesaikan secara permanen.
Sementara itu, Ketua PC FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, Tedi Irawan, mendesak pemerintah agar berani mengambil langkah ekstrem demi menegakkan hak-hak buruh. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan manajemen PT PD Pati, khususnya di Kebun Pantai Kiara, sudah terjadi berulang kali.
”Solusi itu sebenarnya ada, tergantung kemauan pemerintah. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah pengambilalihan pengelolaan perusahaan oleh pemerintah, mengingat banyaknya pelanggaran yang dilakukan manajemen selama ini,” pungkas Tedi.













