Maraknya Penipuan Bermodus Gadai Mobil, Polres Tabalong Himbau Warga Lebih Waspada

  • Bagikan

Tabloidbnn.info – Tabalong, Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa petugas Polsek Tanjung dipimpin Kapolsek Iptu Richard David HG, S.AP., pada Senin malam, (14/10/2024), mengamankan seorang pria dilokasi pekerjaan pelaku di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, berinisial AR(46) warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Pelaku AR diamankan terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukannya pada Senin sore, (06/05/2024), terhadap RS(47) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Keterangan dari korban RS bahwa pelaku datang ke kediamannya bersama temannya berinisial MI bermaksud menggadaikan sebuah mobil penumpang warna putih sebesar 25 juta rupiah dan mengatakan bahwa mobil tersebut aman untuk digadai yang disetujui korban dengan dibuatkan kuitansi sebesar 27 juta rupiah untuk menebus gadai tersebut.

Selanjutnya pada Rabu, (05/10/2024), korban didatangi seseorang berinisial AIA dikediamannya dan mengaku bahwa mobil yang digadai kepada korban adalah miliknya yang disewa oleh pelaku.

Korbanpun menyerahkan mobil tersebut kepada AIA karena tak mau terlibat lebih jauh dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polisi karena merasa telah ditipu oleh pelaku.

Untuk proses hukum lebih lanjut saat ini pelaku AR sudah diamankan di Polres Tabalong beserta barang bukti berupa 1 lembar kuitansi bukti gadai.

Polres Tabalong menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati apabila ada yang mau menggadaikan mobil agar dicek kembali siapa pemilik mobil tersebut, sehingga bisa terhindar dari modus penipuan yang sama, pungkas Iptu Joko Sutrisno. (RIFA/Hapase)

Penulis: Rifa/HapaseEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *