Tabloidbnn.info.JAKARTA.
Dugaan kriminalisasi hukum dalam kasus yang menimpa Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, terus menjadi sorotan publik.
Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (22/04/2026).
Aksi tersebut diikuti oleh gabungan organisasi yang mengatasnamakan Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara yang menjerat Rahmadi.
Dalam orasinya, Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan dan penanganan hukum terhadap Rahmadi.
“Klien kami ditangkap secara tiba-tiba saat berada di sebuah toko pakaian.
Kami menduga terdapat prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya, dan hal ini perlu ditelusuri secara transparan,” ujar Sukri di hadapan massa aksi.
Rahmadi sendiri diketahui berprofesi sebagai peternak dan disebut aktif sebagai relawan anti-narkoba di wilayahnya.
Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Namun, pihak keluarga dan kuasa hukum menyatakan keberatan atas proses hukum yang berjalan dan menduga adanya unsur kriminalisasi.
Menurut Sukri, sebelum penangkapan terjadi, Rahmadi disebut pernah melaporkan oknum aparat ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan perilaku yang dianggap tidak profesional. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam mengungkap latar belakang kasus tersebut.
Massa aksi mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menggali informasi secara menyeluruh dari berbagai pihak terkait.
“Kami meminta agar DPR RI melalui Komisi III dapat memfasilitasi forum terbuka untuk mengungkap fakta secara objektif, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, massa juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, termasuk aparat penegak hukum di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, dapat memberikan klarifikasi sesuai kewenangan masing-masing.
Selama kurang lebih tiga jam berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, perwakilan massa diterima oleh Humas DPR RI, Sodikin.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa aspirasi massa akan diteruskan kepada Komisi III DPR RI untuk ditindaklanjuti.
Usai dari DPR RI, massa melanjutkan aksi ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, mereka kembali menyampaikan tuntutan agar dilakukan pemeriksaan internal terhadap oknum aparat yang disebut dalam laporan.
Massa juga meminta agar institusi Polri menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sebelumnya oleh pihak keluarga Rahmadi.
“Kami berharap laporan ini dapat diproses secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan massa.
Dalam aksi tersebut, terlihat massa membawa spanduk dan baliho berisi tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak objektif dan adil dalam menangani perkara.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak Divisi Humas Mabes Polri.
Perwakilan tersebut menyampaikan bahwa aspirasi yang diterima akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait substansi tuntutan maupun dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Kasus ini pun diharapkan dapat ditangani secara transparan dan profesional, guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
HD













