Oknum Pegawai Koperasi di Sore Dilaporkan ke Polres TTS Diduga Menyembunyikan Seorang Gadis.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info_ TTS, Oknum pegawai koperasi di Kota Soe berinisial MET (45) dilaporkan ke Polres TTS lantaran diduga menyembunyikan seorang gadis berinisial KHH (20) selama empat hari.

Kasus ini viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan terduga pelaku dibekuk beberapa pemuda.

Setelah korban KHH kembali ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga, pihak keluarga berupaya menghubungi MET namun tidak dapat dihubungi.

Keluarga KHH kemudian melaporkan MET ke Polres TTS pada (1/6/2026) kemarin, dengan nomor laporan: LP/B/385/VI/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR atas dugaan tindakan pemerkosaan.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan terlapor berkenalan pada Maret 2026 lalu. Korban telah disetubuhi berulang kali.

“Kami sampaikan bahwa pada bulan Maret 2026 korban KHH (20) berkenalan dengan terlapor MET (45) yang bekerja di salah satu koperasi di wilayah Kota Soe, kemudian pada bulan April 2026 di kost milik terlapor di Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota Soe, terlapor menyetubuhi korban hingga berulang kali,” jelas AKP Wayan, Selasa (2/6/2026).

AKP Wayan melanjutkan, pada Kamis (28/5/2026), korban sempat meninggalkan rumah. Setelah kembali pulang, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarga.

Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang dilaporkan tersebut.

“Saat ini Satuan Reskrim Polres TTS sementara melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang di laporkan tersebut,” pungkasnya.

*AdibuNdolu*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *