Panwaslih Aceh Sosialisasikan Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 Di Aceh Tamiang

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh menggelar Sosialisasi pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 di tingkat kabupaten dan kecamatan di kabupaten aceh tamiang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati walikota dan wakil walikota.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan yang digelar oleh Panwaslu Aceh tersebut berlangsung di Aula Grand Area, Kecamatan Karang Baru Kabupaten setempat, Kamis, (17/10/2024).

Menurut Muhammad Abdul Hamid selaku Anggota Panwaslu Aceh yang membidangi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat mengatakan bahwa kegiatan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan secara internal bukan rakor.

Oleh karena itu, kita hanya menghadirkan tiga orang narasumber yakni dari pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang serta Panwaslih Aceh Tamiang dengan jumlah sebanyak 60 orang peserta.

Dijelaskannya bahwa, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang merupakan bagian dari Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam Pilkada 2024.

Sementara itu, untuk materi yang disampaikan adalah perspektif pengawasan, dari pihak kepolisian ditinjau dari pengawasan perspektif pengamanan.

Sedangkan dari Kejaksaan Negeri ditinjau dari perspektif hukum sementara dari panwaslu menyangkut tata cara perspektif pengawasan, sebutnya.

Disinggung atas ketidakhadiran dan tidak mengundang pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad AH mengatakan bahwa ini merupakan perintah undang-undang, yang hanya menghadirkan pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Panwaslih saja, ungkap Muhammad. AH.

Ia menambahkan, Sosialisasi ini diikuti oleh 60 orang peserta dari Panwaslih tingkat kabupaten dan Panwaslih kecamatan, ungkapnya mengakhiri.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *