Panwaslih Aceh Tamiang Lantik 36 Orang Petugas Komisioner Panwascam

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh melantik 36 orang petugas Komisioner Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di Pilkada 2024 mendatang bertempat di Aula Dinas Persandian, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten setempat, Selasa, (13/8/2024).

Ke 36 orang komisioner Panwascam tersebut nantinya akan disebar dan ditugaskan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Di setiap kecamatan nantinya akan diisi oleh tiga orang anggota komisioner pengawas kecamatan sesuai surat tugasnya masing-masing.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Rudiansyah mengatakan,
Panwascam yang telah dilantik sore ini harus segera bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya untuk kedepannya.

Sebab, kata Rudi, menjadi anggota panitia pengawasan, khususnya ditingkat kecamatan, dituntut untuk memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya yang telah diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mulai hari ini sampai berakhirnya semua tahapan pemilu, teman-teman semuanya telah menjadi bagian dari Bawaslu. Sesegeralah menjalankan tugas masing-masing,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.

Ia mengingatkan agar seluruh Panwascam nantinya dalam bekerja harus menjalankan tugasnya masing-masing sesuai dengan prinsip penyelenggara Pemilu.

“Mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” ucapnya.

Tak hanya itu, Panwascam juga harus menjunjung tinggi integritas sebagaimana mestinya petugas Pengawas Pemilihan. Dan juga harus menjunjung tinggi kode etik dan marwah Badan Pengawas Pemilihan Umum selama penugasan.

Selanjutnya, ia juga menekankan agar para komisioner Panwascam usai dilantik ini secepatnya melakukan langkah wajib dengan sesegera membentuk sekretariat kecamatan.

Kemudian, kata dia, secepat mungkin komisioner Panwascam untuk melakukan audiensi dan menjalin komunikasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) pada wilayahnya masing-masing.

Seperti ke Camat, Kapolsek, dan Danramil masing-masing kecamatan sesuai wilayah tugasnya,” kata Rudiansyah.

Ditegaskan, Panwascam juga diminta untuk segera membuka pendaftaran untuk merekrut petugas pengawas di tingkat kampung, atau biasa disebut dengan Pengawas Kampung atau Desa (PKD).

Dalam perekrutan PKD nantinya, Ketua Panwaslih menekan agar Panwascam dalam melaksanakan seleksi para calon tersebut harus dilakukan secara objektif, dan benar-benar serta dengan seksama.

“Hal ini penting ditekankan, mengingat, kami membutuhkan pengwas yang benar – benar memiliki integritas tinggi dan yang nantinya tidak mudah terpengaruh dengan rayuan para pemilik kepentingan di luar sana,” ungkap Rudiansyah mengakhiri.

Penulis: Abdul Karim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *