Tabloidbnn.info | Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan keuangan khusus berupa hibah sebesar Rp50 miliar dari Pemerintah Kota Medan. Bantuan ini ditujukan untuk mempercepat proses pemulihan infrastruktur dan sosial pascabencana di Bumi Muda Sedia.
Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis di Ballroom Muraya Hotel, Banda Aceh, Senin (20/4/2026), di sela-sela agenda Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah I. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian lintas daerah ini. Dalam sambutannya, beliau secara khusus berterima kasih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, atas kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemulihan di Provinsi Aceh.
”Bantuan ini adalah angin segar bagi percepatan pemulihan di Aceh Tamiang. Dana ini akan kami fokuskan untuk memperkuat program rehabilitasi yang sedang berjalan, agar masyarakat terdampak bisa segera kembali ke kehidupan normal,” ujar Armia Pahmi.
Beliau menambahkan bahwa dukungan dari Pemko Medan ini melengkapi stimulan yang sebelumnya telah dialokasikan pemerintah pusat, terutama dalam perbaikan hunian warga dan infrastruktur publik yang rusak.
Penyaluran hibah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, yang mengimbau daerah tidak terdampak untuk bergotong-royong membantu daerah terdampak bencana di Aceh melalui mekanisme hibah resmi.
Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya memberikan pujian tinggi bagi para kepala daerah yang memiliki jiwa solidaritas besar.
”Terima kasih kepada delapan kepala daerah, termasuk Kota Medan, yang telah berkomitmen memberikan hibah. Saya paham menyisihkan anggaran di tengah tantangan daerah masing-masing tidaklah mudah, namun inilah wujud nyata persatuan kita,” tegas Mendagri.
Aceh Tamiang menjadi salah satu penerima manfaat utama dari komitmen delapan daerah penyumbang. Dana hibah Rp50 miliar ini direncanakan untuk: Rehabilitasi Infrastruktur: Perbaikan jalan dan jembatan yang terputus. Pemulihan Ekonomi: Stimulus bagi sektor pertanian dan UMKM yang terdampak. Sektor Hunian: Kelanjutan perbaikan rumah layak huni bagi warga.
Sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemko Medan, dan Pemkab Aceh Tamiang ini diharapkan dapat menjadi preseden baik dalam manajemen bencana di Indonesia, di mana solidaritas antar-daerah menjadi kunci utama dalam menghadapi krisis.(Abdul Karim).













