Tabloidbnn.info | Rantau – Sebagai bentuk komitmen terhadap aspek keselamatan (safety) di wilayah operasional, Pertamina EP (PEP) Rantau Field yang merupakan bagian dari Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina, melakukan penertiban bangunan dan tenda liar di area Sumur SP 13, Desa Kota Lintang, Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Selasa, 5 Mei 2026.
Langkah ini diambil guna meminimalisir risiko kecelakaan bagi warga yang mendirikan bangunan di atas jalur pipa transmisi maupun di sekitar kepala sumur, terutama setelah fenomena banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Field Manager (FM) PEP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah, menjelaskan bahwa pascabanjir, ditemukan sejumlah tenda dan bangunan baru yang didirikan warga di lokasi yang sangat berisiko. “Beberapa bangunan bahkan berdiri tepat di atas jalur pipa transmisi. Kawasan ini memiliki tekanan tinggi, sehingga keberadaan aktivitas warga di atasnya sangat membahayakan nyawa dan keselamatan lingkungan,” ujar Tomi dalam siaran pers, Selasa (5/5).
Dalam proses penertiban, PEP Rantau Field mengedepankan dialog terbuka dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Perusahaan memberikan edukasi mengenai bahaya tinggal di zona merah operasional migas sebelum meminta warga melakukan pembongkaran secara mandiri.
Hasilnya, warga secara kooperatif bersedia menandatangani surat pernyataan untuk membongkar bangunan mereka. Proses sterilisasi area ini juga didampingi oleh petugas keamanan perusahaan yang turut membantu warga memindahkan material bangunan dengan semangat kekeluargaan.
”Kami sangat mengapresiasi kesadaran warga yang secara sukarela membongkar bangunan mereka demi keamanan bersama. Tidak ada kendala berarti di lapangan karena semua pihak memahami adanya risiko tinggi di area tersebut,” tambah Tomi.
Tomi menekankan bahwa penertiban ini merupakan implementasi dari Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Instalasi Pipa Penyalur & Pipa Transmisi Gas Bumi. Regulasi tersebut secara tegas mengatur radius jarak aman yang melarang adanya bangunan demi mencegah dampak fatalitas akibat aktivitas operasional migas.
”Keselamatan masyarakat adalah prioritas tertinggi kami. PEP Rantau Field akan terus konsisten memberikan edukasi agar tidak ada lagi pemukiman atau aktivitas warga yang melanggar jarak aman jalur pipa di masa mendatang,” pungkasnya.(Abdul Karim).













