Tabloidbnn.info. Nanga Bulik, Polres Lamandau menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, dengan jumlah cukup besar, bahkan informasi beredar jumlahnya lebih besar dibanding pengungkapan di bulan Mei lalu yang sebanyak 33 kilogram.
Sebagai informasi, kabar beredar jumlah sabu yang menjadi barang bukti tersebut, kali ini diduga mencapai lebih kurang 40 kilogram.
Namun terkait hal itu Kapolres Lamandau AKBP Boronto Budiyono masih enggan mengungkap secara gamblang, masih dalam pengembangan ujarnya singkat saat media Tabloidbnn.info mengkonfirmasi lewat pesan singkat Whatsapp Rabu 9/10/2024.
Sementara itu Kapolda Kalteng Irjen pol Drs Djoko Poerwanto, mengapresiasi Polres Lamandau, yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah bersekala besar kali ini.
Meski juga tak menyebut secara pasti jumlah barang bukti yang diamankan, Kapolda mengatakan barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya, diungkap pada Mei lalu.
Namun dirinya belum bisa mengungkapkan secara rinci, lantaran masih terus dilakukan pengembangan di lapangan, dan menurut mantan Kapolda NTB, pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir.
Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap, saat ini anggota masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,San nanti akan kita rilis mohon bersabar dulu kata Kapolda.
Saya mengapresiasi, kegigihan anggota Polres Lamanda,yang terus melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika, dan komitmen kami Polda Kalteng dan jajaran polres polres, menyelematkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya barang haram narkoba ini.
Kapolda mengungkapan, teruslah berbuat baik para pejuang tangguh untuk Polres Lamandau tutu tutupnya.