Tabloidbnn.info | Tabalong, Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., pada Senin pagi, (14/10/2024), dihalaman Mapolres Tabalong, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Intan 2024, diikuti ratusan personil gabungan dari Perwira Polres Tabalong, Subden POM Tabalong, Kodim 1008 Tabalong, Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Kalsel, Dishub, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tabalong serta seluruh personil Polres Tabalong.
Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personil, sarana dan prasarana sebelum pelaksanakan kegiatan Operasi Zebra Intan 2024 dengan melibatkan unsur TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya.
Operasi Zebra Intan 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 14 Oktober 2024 sampai tanggal 27 Oktober 2024 dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung gakkum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada pemilu tahun 2024.
Operasi bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan akibat semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap prasarana jalan yang berbanding lurus dengan kompleksitas permasalahan dan semakin banyaknya titik-titik kemacetan lalu lintas, tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan disebabkan kelalaian pengguna jalan dan rendahnya tingkat kepatuhan serta kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ada 7, yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi R4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus serta yang melebihi batas kecepatan.
Dengan pelaksanaan operasi diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna mewujudkan situasi kamseltibcar lantas diwilayah hukum Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan.
Tampak hadir PJ. Bupati Tabalong, Ketua DPRD, Dandim 1008 Tabalong, Perwakilan Kajari Tabalong, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung, Koordinator Batalyon C Pelopor Tabalong, Kasubden POM Tanjung, Danki 2 Yon B Pelopor Tabalong, Kadishub, Perwakilan Kasatpol PP serta pejabat utama Polres Tabalong. (RIFA/Hapase)