Tabloidbnn.info. Muara Teweh Barito Utara (Barut) Kalteng. Polres Barut, Polda Kalimantan Tengah, kembali menggelar kegiatan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di jalan Muara Teweh – Banjarmasin tepatnya di Km 7 kecamatan Teweh Baru kabupaten Barito Utara Senin, 18/05/2026.
Kegiatan razia PETI tersebut, merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumya yang dilakuan polres Barut Sabtu 16 Mei 2026, beberapa waktu lalu dilokasi yang sama.
Langkah tegas ini dilakuan polres Barut, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal tanpa izin, yang dinilai merusak lingkungan, dan meresahkan masyarakat sekitar.
Operasi penertiban PETI tersebut, dipimpinan langsung oleh Kapolres Barut AKBP Singgih Pebiyanyo, dan aparat telah memusnahkan terhadap berbagai fasilitas dan perlengkapan, yang ditingalkan oleh para penambang ilegal seperti pondok, talatap, pipa paralon, serta selang sedot air, sementara mesin Diesel sedot Air dibawa ke Mako Polres sebagai barang bukti.

Meski pada saat operasi berlangsung, tidak ditemukan aktivitas penambangan, aparat tetap mengambil tindakan tegas dengan menertibkan dan memusnahkan peralatan dilokasi.
Kapolres Barut AKBP Singgih Pebiyanto didampingi Kasatreskrim AKP Ricki Hermawan, Kabag Ops mengatakan, bahwa kegiatan pemerintahan PETI tersebut, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas, seperti tambang ilegal diwilayah Barito Utara (Barut).
Penertiban ini adalah, bentuk keseriusan kami dalam meresfons keluhan masyarakat, dan aktivitas PETI ini, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan mencemari sumber air, yang menjadi kebutuhan utama warga, tegas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dalam kurun waktu satu Minggu terahir polres Barut telah melakukan tindakan tegas, terhadap para penambang ilegal di kecamatan Lahei dan kecamatan Teweh Tengah, tepatnya didesa Lemo .
Selain penegakan hukum polres Barut, juga berkoordinasi dengan pemkab Barito Utara (Barut), terkait kemungkinan legalisasi pemanfaatan pasir dan koral, melalui perizinan resmi.
Kapolres menghimbau masyarakat, jangan ada lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal khususnya pertambangan emas tanpa izin diwilayah Barut,karna dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar tutup Kapolres. (Gusti Ahyar)













