Retribusi Jalan Terus, Pemkab Bireuen Kurang Peduli Kondisi Pasar Peulimbang

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Sejumlah pedagang Pasar Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, mengeluh belum adanya upaya perbaikan dan direnovasi puluhan ruko sewaan milik Pemda.

Melihat kondisi bangunan yang kumuh dan tidak layak pakai, ruko Pemda Bireuen tersebut keberadaan di pasar Kecamatan Peulimbang Bireuen dilintas Jalan Nasional ini sangat jelas terlihat ketidak pedulian Pemerintah, hal ini dijelaskan oleh pedagang Pasar Peulimbang saat awak media di lokasi pasar pada Jum’at (31/1/2025).

Tutur salah satu pedagang NZ (54th ), bahwa dirinya beserta pedagang lainya meminta Pemerintah Biruen dan Dinas terkait segera menyikapi kerusakan sejumlah ruko pasar itu. Persoalan retribusi yang terus berjalan tanpa perbaikan fasilitas pasar sudah puluhan tahun pasar ini belum pernah ada renovasi yang saat ini sudah dalam kondisi memprihatinkan. Ujarnya

Tambahnya, Selain kondisi pasar yang semrawut dan terkesan tidak terurus, setiap musim hujan tiba kawasan pasar sering dilanda banjir dan banyak barang – barang dagangan terendam air dan kami terpaksa memindahkan dagangan setiap kali hujan deras.

Pasar ini adalah sumber penghidupan keluarga kami, tetapi kondisinya semakin rusak juga mengganggu aktivitas jual beli. Kami berharap adanya perhatian Pemerintah segera melakukan renovasi pasar Kecamatan Peulimbang dengan kondisi bangunan yang sudah rusak berat. Ujarnya NZ.

Saat di konfimasi Kepala Desa Seunebok Peulimbang, Zulmadi, mengaku ia sudah berulang kali mengusulkan renovasi ruko Pasar Peulimbang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak Pemerintah.

“Kami terus memperjuangkan perbaikan ruko pasar ini, tetapi hingga kini belum ada hasil. Para pedagang sangat membutuhkan perhatian Pemerintah. Kondisi mereka benar-benar sangat memprihatinkan,” Kata Zulmadi.

Senada itu Masyarakat Seunebok Peulimbang menyayangkan sikap Pemerintah, karena pembayaran retribusi itu tidak dibarengi dengan perbaikan fasilitas pasar yang saat ini sudah dalam kondisi memprihatinkan, hal ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan pedagang dan masyarakat setempat. menjadi sorotan serius warga Peulimbang Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh. Meskipun Pemerintah daerah melalui Dinas terkait terus mengumpulkan retribusi dari sewa toko, kios, dan lapak pedagang.

Fasilitas pasar sangat minim dan tidak layak jualan, pedagang tetap diwajibkan membayar sewa lapak yang berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta per tahun. Ironisnya, pungutan retribusi tetap berjalan lancar, sementara kondisi pasar jauh dari standar yang layak pakai hingga saat ini belum ada tanggapan. Pemkab terkesan tutup mata.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya mengenai rencana renovasi pasar dengan pihak Dinas terkait belum dikonfimasi.(mz)

Penulis: Muzakkir
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *