Tabloidbnn.info – Tabalong, Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa laporan masyarakat yang peduli dengan bahaya narkoba sangat besar berkontribusinya terhadap pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Tabalong.
Hal ini terbukti dengan diamankannya seorang pria pada Selasa sore, (15/10/2024), berinisial RI(43), warga Desa Puain Kanan, Kecamatan Tanta, Tabalong, yang diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H.
Polisi yang mendapat laporan warga, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku RI tepat didepan kediamannya, yang saat dilakukan pemeriksaan, digenggaman tangan kanan pelaku ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial BAH.
Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan ke kediaman pelaku dan saat memeriksa toilet ditemukan seorang pria yang diketahui adalah pelaku BAH.
Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku RI kemudian diamankan di Polres Tabalong beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,07 gram, 1 buah handphone warna biru dan uang tunai 300 ribu rupiah, pungkas Iptu Joko Sutrisno. (RIFA/Hapase)