Satres Narkoba Ciduk Pengedar Ganja Kering Di Bireuen

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.  Bireuen. Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melalui Satres Narkoba berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba Jenis Ganja 3000 Gram Ganja.

Penangkapan AS (46th ) warga di Kecamatan Kota Juang Bireuen pada Jum’at 8/11/2024 di sebuah rumah di Kota Juang. Saat dilakukan penangkapan di dapatkan Narkotika sebanyak 3000 Gram Ganja, sementara barang bukti jenis Narkoba Ganja itu sudah diamankan sebagai pengembangan lanjutan.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H., mengatakan, penangkapan terhadap AS warga Kota Juang Bireuen itu atas dasar Informasi Masyarakat, bahwa AS tersebut sering melakukan transaksi jual beli Narkoba Jenis Ganja.Urainya

“Berdasarkan atas informasi masyarakat itu Satres Narkoba melakukan, dari hasil pengembangan lanjutan dan di telusuri, berakhirnya tim dapat mengungkap kasus ini pada pelaku AS kami sita barang bukti ganja kering seberat 3000 Gram, di sini tim Satres Narkoba Polres Bireuen mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberikan Informasi ini, bila ada hal – hal yang serupa silakan laporkan aduan dan Informasi di Nomor Layanan Kapolres Bireuen, melalui WA 0812 – 6505 – 2872. Tambahnya AKP Yasir.

Penangkapan terhadap AS tersebut sebagai pelaku pengedar Ganja, merupakan bentuk dukungan Polres Bireuen terhadap Asta Cita yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo – Gibran, salah satunya dengan langkah tegas dalam pencegahan dan memerangi Narkoba. Pungkasnya (mz)

Penulis: MuzakkirEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *