Seorang Warga Ditembak KKB di Yahukimo, Satgas : Pelaku Dikenai Pasal Pidana Berat

  • Bagikan

Korban saat dievakuasi ke rumah sakit.

Tabloidbnn.info.Timika,– Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo merespon dengan cepat kejadian penembakan yang diduga dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo terhadap warga sipil di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (27/4/2026). Korban berinisial RK (29) kini menjalani perawatan intensif setelah dirujuk ke fasilitas kesehatan di Jayapura..

Insiden terjadi sekitar siang hari saat korban dalam perjalanan di wilayah Distrik Dekai. Tim Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera melakukan evakuasi korban serta pengamanan lokasi guna mencegah gangguan lanjutan dan memastikan keselamatan masyarakat.

Korban yang merupakan tenaga profesional di lingkungan pemerintahan daerah mengalami luka serius dan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada bagian leher sebelah kiri, disertai delapan titik luka yang diduga berasal dari pecahan proyektil. Pihak keluarga juga telah mendapatkan pendampingan.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 AKBP Andria saat dikonfirmasi awak media pada Senin (27/4) malam mengatakan, korban langsung dievakuasi setelah kejadian dan segera mendapat penanganan medis.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak di bagian leher sebelah kiri serta sejumlah luka di luar pecahan proyektil, dan saat ini telah dirujuk ke rumah sakit di Jayapura untuk perawatan lanjutan,” ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat gabungan langsung melakukan langkah cepat berupa pengamanan wilayah, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan Saksi, serta penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.

“Petugas melakukan evakuasi korban, pengamanan lokasi, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami informasi di lapangan. Saat ini penyelidikan intensif terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan,” bebernya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum berat.

“Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, terukur, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satgas Ops Damai Cartenz terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan guna menjamin stabilitas keamanan.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga SIKMHum. mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan informasi penting kepada pihak keamanan,” tuturnya.

Pelaku kekerasan bersenjata dapat dijerat dengan ketentuan pidana berat, termasuk ancaman hukuman penjara jangka panjang sesuai peraturan-undangan yang berlaku.
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan.

Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo terus melakukan panggilan terhadap pelaku serta memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategi di Distrik Dekai.

Masyarakat diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.(ron)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *