Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Pasca menangkap salah seorang terduga bandar narkoba di kecamatan kota Kualasimpang, Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang Kembali Berhasil Mengamankan Bandar Narkoba Seorang Pria berinisial AG Warga Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (24/10/2024).
Tersangka AG berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli dan peredaran narkoba di wilayah yang dimaksud, kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Nazir, S.H, M.H dalam pesan rilis yang diterima media ini.
Berbekal laporan tersebut, pihaknya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan mendapatkan identitas serta keberadaan terduga AG yang sedang berada di salah satu rumah di Dusun Sidodadi desa Jambo Rambong.” Ucap Nazir.
Kemudian, terduga AG pun berhasil diamankan, saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 28.74 gram (bruto) yang sudah dikemas dalam paket besar dan kecil.
Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan digital warna silver yang diakui oleh terduga pelaku adalah miliknya.
Menurut pengakuan AG, narkoba jenis sabu sabu tersebut didapatinya dari AD yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).ucap Kasat
Guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga AG dan barang bukti sudah kita amankan di polres Aceh Tamiang.” Tutup AKP Nazir.