Terlibat Sabu, Satu WBP Lapas Kls II B Pangkalan Bun, Diamankan Polisi.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.Pangkalan Bun Kalteng, Peredaran narkoba di wilayah Kobar, rupanya masih saja terjadi, Terbukti jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres setempat berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba.

Keduanya diketahui berinisial PU (30) warga Desa Lada Mandala Jaya, dan pelaku lainnya berinisial TA yang ternyata WBP Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pangkalan Bun.

Benar keduanya sudah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, Kami masih dalami dan mencari siapa saja yang terlibat, kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasat Narkoba AKP Ancas Apta Nirbaya Kamis 26/9/2024.

Penangkapan ini sendiri, ketika mendapatkan informasi adanya seorang warga diduga akan melakukan pengedaran narkoba, Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, langsung mendatangi salah satu bengkel yang diketahui akan dijadikan tempat transaksi narkoba sabu.

Sesampainya disana diketahui terduga pelaku berinisial PU sedang menunggu pelanggannya, tanpa basa-basi polisi langsung menyergapnya, Satu per satu barang bawaan pelaku diperiksa dan kemudian diamankan.

Kami periksa, dan ditemukan tas yang didalamnya berisikan 16 paket narkoba jenis sabu-sabu, Kami juga melakukan pemeriksaan Handphone milik pelaku ujar Ancas.

Betapa kagetnya ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata didalam pesan wa ditemukan adanya perintah terhadap pelaku mengambil paket, Akhirnya didatangi dan dilakukan pengecekan ke salah satu jasa pengiriman terang Ancas.

Setelah dicek ke lokasi, benar ditemukan sebuah paket atas nama penerima pelaku, saat dilakukan pengecekan didalam paket tersebut, berisi satu paket di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 99,69 gram ungkap Ancas

Dan akhirnya dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa orang yang mengirim pesan meminta pelaku, mengambil paket adalah, salah satu warga binaan pemasyarakatan di lapas kls II B Pangkalan Bun papar Ancas.

Lebih lanjut, pihak Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas, yang kemudian mengamankan terduga pelaku kedua yakni TA, dan langsung digiring ke Mapolres Kobar, guna pemeriksaan lebih lanjut tutup Ancas.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *