Tabloidbnn.info. Palangkaraya Kalteng, Setelah Riau, terpantau rombongan Ombudsman RI sudah bergerak, bahkan turun langsung ke kebun sawit masyarakat di Kalteng.
Ketua umum dewan pimpinan pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Gulat Manurung, menjelaskan bahwa, kunjungan kedua provinsi ini merupakan rangkaian kerja yang sudah direncakan bersama dengan APKASINDO Rabu 21/8/2024.
Pihak kami sangat mengapresiasi yang setingginya ke-gercep Ombudsman RI, dalam menangapi hal keluhan stakeholder sawit, dalam hal ini ada APKASINDO, korporasi, dan asosiasi petani sawit lainnya terang Gulat.
Ia menjelaskan bahwa, kunjungan ini merupakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk mencari langkah korektif, mengenai tiga poin yang menjadi prioritas, dalam industri kelapa sawit khususnya petani ujar Gulat.
Pertama tentang keluhan dari para petani kelapa sawit, terkendala tentang kawasan hutan sehingga tidak bisa PSR dan di kriminalkan padahal kebunnya sudah terbangun lama lebih dari 25 tahun, ungkap Gulat.
Kedua, adannya keluhan dari pabrik kelapa sawit (PKS) inti plasma yang mengatakan bahwa PKS komersil atau PKS tanpa kebun, telah merusak kemitraan yang selama ini telah terbangun.
Kemudian yang ketiga, ada anggapan bahwa PKS komersil menjadi faktor pemicu adanya pencurian buah kelapa sawit, dan menjadi faktor terjadinya kebun sawit dalam kawasan hutan lanjut Ketum Apkasindo Gulat Manurung.
Melalui survei langsung kelapangan ini diharapakan Ombudsman RI dapat memformulasi dan mengusulkan, tindakan korektif dari peraturan yang ada dan berlaku atas ketiga isu di atas.
Tentu permasalahan di lapangan ini semua harus dikoreksi secara fair, kami yakin Ombudsman RI akan mengacu pada kepentingan masyarakat
Ketua DPW APKASINDO Kalteng Ir.JMT. Pandiangan menjelaskan, adapun kunjungan Ombudsman RI ke Kalteng ini selamat tiga hari mulai 20-22 Agustus 2024 kedepan.
Kemarin kami sudah mengajak tim ke-4 kebun sawit swadaya, satu kebun milik koperasi yang berada di Kotim, dan satu PKS komersil yang menjadi tempat petani antar buah hasil kebun mereka kata Pandiangan.
Kami berharap, dengan Ombudsman RI melihat secara langsung dapat mengerti mengenai komplikasi dan Roh dari permasalahan yang selam ini menjadi keluhan para petani sawit Kalteng tutup Pandiangan.